Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemerintah Siap Salurkan Bansos Jika BBM Subsidi Harus Dinaikkan

Pemerintah Siap Salurkan Bansos Jika BBM Subsidi Harus Dinaikkan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam suatu kesempatan. (foto: ist. for gonewsco)
Kamis, 25 Agustus 2022 16:07 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/8/2022), mengatakan pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial jika harga bahan bakar minyak (BBM) harus dinaikkan. Airlangga mengungkapkan program bantuan sosial (Bansos) tersebut untuk memitigasi dampak negatif ke perekonomian masyarakat dengan adanya kenaikan harga energi.

"Ya, tentu perlindungan sosialnya akan kita tebalkan, besarkan. Kita sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama dalam Komite Penanganan Covid-19 dan PEN," tegas Airlangga sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto mengungkapkan langkah pemberian bansos pada masyarakat bisa memanfaatkan mekanisme yang telah diberlakukan saat penanganan Covid-19. Menurutnya, data penerima bansos telah dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial.

"Terkait dengan kompensasi BBM, maka pemerintah bisa menggunakan mekanisme atau data yang digunakan sewaktu Covid-19 yang sudah di-update oleh Kemensos," kata Teguh di Jakarta Kamis (25/8/2022).

Teguh menandaskan pemerintah perlu langsung memberikan Bansos maupun bantuan tunai setelah penaikan harga BBM. Bantuan diberikan dalam kurun waktu untuk beberapa bulan.

"Bansos atau bantuan tunai bisa diberikan selama kurun waktu 3-4 bulan setelah adanya penyesuaian harga BBM," jelas peneliti yang fokus pada bidang analisis kemiskinan itu.

Teguh mengusulkan adanya mekanisme pengajuan penerima Bansos baru yang belum termasuk dalam data Kemensos. Menurut dia konsep mekanisme pengajuan bisa mengadopsi mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja. Apalagi, sebelumnya, Kartu Prakerja dinilai berhasil dan mendapat sambutan positif dari dunia internasional.

"Sedangkan terkait pengajuan aplikasi bansos via website yang kita sebut dengan on demand application konsepnya mirip-mirip dengan mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja itu," ungkapnya.

Menurut Teguh, mekanisme on demand application akan mampu mewadahi dan menjembatani persoalan masyarakat terdampak kenaikan BBM yang belum masuk dalam data penerima Bansos milik pemerintah.

"Model on demand application ini memberikan ruang kepada orang-orang terkena dampak untuk mendapatkan bantuan sosial akibat penyesuaian harga BBM tetapi belum masuk daftar penerima bantuan. Tentunya harus ada verifikasi dan validasi dari pihak terkait," pungkasnya.

Bansos Daring

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menambahkan, "Data penerima harus up to date dan pengawasan berbasis IoT (Internet of Things) diterapkan sehingga dapat dengan mudah ditemukan jika ada penyelewengan," kata Agus, Kamis (25/8/2022).

Saat ini Kemensos memiliki DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan aplikasi Cek Bansos. Kemensos juga memiliki strategi, Strategi yaitu mendukung transparansi penerima bansos agar di setiap Kelurahan terpampang data penerima bantuan.

Dikatakan, pemerintah boleh menggunakan aplikasi mana saja, asal sudah diperbarui. "Apapun aplikasinya tidak masalah, asalkan basis data di Kemensos valid. Kan tahun lalu sudah di-cleansing. Dan yang penting pengawasannya termasuk menjaga sistem Big Data-nya," pungkas Agus.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/