Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Nasional

PDIP Jakarta Ungkap Jual Beli Jabatan di Era Gubernur Anies

PDIP Jakarta Ungkap Jual Beli Jabatan di Era Gubernur Anies
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dalam suatu kesempatan. (foto: ist./jpnn)
Kamis, 25 Agustus 2022 13:29 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu membeberkan, adan praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam lansiran jpnn yang dikutip GoNEWS.co, Kamis (25/8/2022), Gembong menyebut, praktik jual beli jabatan marak terjadi di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga: Masa Jabatan Sisa 2 Bulan Lagi, Anies: Doakan Berakhir Husnul Khatimah 

Baca Juga: Mardani Maming Dicopot dari Jabatan Bendum PBNU 

"Sudah berapa oknum saya temukan, orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser (jabatan) naik sedikit saja minta Rp 60 juta," ucap Gembong.

Anggota Komisi A ini menuturkan bahwa jual beli jabatan terjadi dari tataran lurah hingga camat.

Baca Juga: Kampanyekan Anak lewat Minyak Goreng, Zulhas Salahgunakan Jabatannya 

Baca Juga: Mau Maju jadi Ketua Umum PSSI, Kaesang Pangarep Rela Lepas Jabatannya di Persis Solo 

Harga untuk jabatan tersebut juga berbeda-beda mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 250 juta.

"(Kalau camat) ya sekitar Rp 200 juta, ya Rp 250 juta, kalau Rp 2,5 juta beli rokok saja enggak cukup," kata dia.

Baca Juga: Wajah Erick Thohir di Banyak Iklan BUMN, PDIP: Itu Bentuk Penyalahgunaan Jabatan 

Baca Juga: Hifni Hasan: Jabatan Ketua Umum PSSI Itu Terhormat 

Walau begitu, selama ini tidak ada yang berani buka suara perihal jual beli jabatan yang sudah lama terjadi.

Gembong pun meminta agar persoalan ini dibahas lebih lanjut dan dibentuk panitia khusus (kepegawaian) oleh DPRD.

Baca Juga: Irvan Herman Anggap Pemberlakuan Plt Jabatan Asal Terhadap Pj Berlebihan 

"Enggak ada yang berani ngomong, enggak ada yang berani mengaku. Tetapi itu fakta, bukan saya mengarang. Sudah marah sekali," pungkas kader PDIP tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/