Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
13 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
13 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Ternyata Ada Jenderal Bintang 3 yang Rela Mundur Jika Kapolri Tak Tetapkan Sambo TSK

Ternyata Ada Jenderal Bintang 3 yang Rela Mundur Jika Kapolri Tak Tetapkan Sambo TSK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Minggu, 14 Agustus 2022 20:16 WIB

JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan ada sosok jenderal bintang 3 Polri yang rela mundur dari jabatannya jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit tak tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya tahu ada seorang jenderal bintang 3 yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan (Ferdy Sambo) besok pagi saya mundur," ujar Mahfud dalam acara ILC yang dikutip Minggu 14 Agustus 2022.

Mahfud menambahkan, jika sosok Jenderal bintang 3 Polri itu sudah mau pensiun. Sang Jenderal, kata Mahfud mau mengakhiri tugasnya dengan baik dan bisa menuntaskan kasus ini. "Kata si jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga," kata Mahfud.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka terkait dengan pasal apa yang disangkakan dan proses penyelidikannya nanti akan dijelaskan secara khusus oleh Kabareskrim dan sejumlah penyidik," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya kepada awak media di Gedung Mabes Polri, dikutip Rabu 10 Agustus 2022.

Dalam pengumuman penetapan tersangka tersebut, terlihat 10 jenderal menemani Kapolri saat melakukan konferensi pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri hari Selasa 9 Agustus 2022. Berikut daftar 10 jenderal tersebut, yaitu:

1. Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono
2. Dankorbrimob Komjen Pol Anang Revandoko
3. Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto
4. Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri
5. Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto
6. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
7. As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada
8. Kappusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana
9. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.
10. Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/