Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
10 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
10 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
4
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
10 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
9 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  DPR RI
Dialektika Demokrasi

Selly Gantina Ajak Pers Sosialisasikan UU TPKS

Selly Gantina Ajak Pers Sosialisasikan UU TPKS
Legislator PDIP DPR RI Selly Andriany Gantina dalam diskusi mengenai implementasi UU TPKS di Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (foto: tangkapan layar)
Selasa, 26 Juli 2022 14:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina (Fraksi PDI-P) dalam diskusi bersama wartawan Parlemen di Jakarta, Selasa (26/7/2022), mendorong agar pers untuk turut menyosialisasikan Undang-Undang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS).

Menurut Selly, peran insan pers dalam menyosialisasikan UU TPKS akan mempercepat munculnnya kesadaran sosial tentang upaya perlindungan bagi masyarakat dari kekerasan seksual.

Baca Juga: Ketua DPR Desak Penculik yang Cabuli Anak Dijerat dengan UU TPKS 

Baca Juga: Bersyukur UU TPKS Resmi Diundangkan, Puan Minta Peraturan Turunan Segera Terbit 

"Bagaimana media menyosialisasikan tentang pentingnya anak-anak menjaga organ penting mereka," ujar Selly dalam diskusi yang dipantau GoNEWS.co secara virtual.

Selly meyakini, ketika kesadaran sosial mengenai perlindungan dari kekerasan seksual terwujud, sosialisasi akan semakin masif. Secara organik, masyarakat bisa turut menyosialisasikan perlindungan dari kekerasan seksual melalui media sosial.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/