Dialektika Demokrasi
Selly Gantina Ajak Pers Sosialisasikan UU TPKS
Selasa, 26 Juli 2022 14:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina (Fraksi PDI-P) dalam diskusi bersama wartawan Parlemen di Jakarta, Selasa (26/7/2022), mendorong agar pers untuk turut menyosialisasikan Undang-Undang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurut Selly, peran insan pers dalam menyosialisasikan UU TPKS akan mempercepat munculnnya kesadaran sosial tentang upaya perlindungan bagi masyarakat dari kekerasan seksual.
Baca Juga: Ketua DPR Desak Penculik yang Cabuli Anak Dijerat dengan UU TPKS
Baca Juga: Bersyukur UU TPKS Resmi Diundangkan, Puan Minta Peraturan Turunan Segera Terbit
"Bagaimana media menyosialisasikan tentang pentingnya anak-anak menjaga organ penting mereka," ujar Selly dalam diskusi yang dipantau GoNEWS.co secara virtual.
Selly meyakini, ketika kesadaran sosial mengenai perlindungan dari kekerasan seksual terwujud, sosialisasi akan semakin masif. Secara organik, masyarakat bisa turut menyosialisasikan perlindungan dari kekerasan seksual melalui media sosial.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |