Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ridwan Kamil Imbau 2 Walikota Ini Tindak Tegas Holywings

Ridwan Kamil Imbau 2 Walikota Ini Tindak Tegas Holywings
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa)
Rabu, 29 Juni 2022 17:32 WIB

BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta Walikota Bogor, Bima Arya, dan Walikota Bandung, Yana Mulyana menindak tegas perizinan tempat hiburan, Holywings.

Imbauan didasari adanya dugaan penghinaan dan penistaan agama karena pihak Holywings mengeluarkan promosi minuman keras gratis bagi pria yang bernama Muhammad dan wanita Maria.

"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se Indonesia kewenangan izin hiburan, hotel, restoran, itu ada di Bupati atau Walikota. Imbauan saya itu kepada Pak Bima Arya dan Pak Yana," kata Ridwan Kamil, Rabu (29/6/2022).

Kendati begitu, Ridwan Kamil meminta dua kepala daerah tersebut bisa mengecek semua unsur pelanggaran. Apakah perizinannya sudah sesuai atau tidak dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. "Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan Bogor untuk mengambil tindakan tegas jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran," lanjutnya.

Sementara itu, Pemkot Bandung rencananya akan memanggil manajemen Holywings. Mengingat, Holywings di Bandung memiliki dua tempat dan tengah menjadi sorotan publik. "Hari ini insyaAllah kita panggil, bersama aparat juga," kata Walikota Bandung, Yana Mulyana.

Yana tak menampik bahwa pemanggilan ini buntut dari adanya promosi dari Holywings yang dinilai menyinggung suku, agama, rasa, dan antargolongan (SARA). "Kalau perizinan itu mungkin dibedakan dengan SARA-nya. Jadi nanti soal izin, SARA-nya kita tanya di momen itu," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/