Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
22 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
2
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
23 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
3
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
4
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
21 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Lima Pasangan Bukan Pasutri Ketahuan Berbuat Mesum di Pantai Pasir Jambak

Lima Pasangan Bukan Pasutri Ketahuan Berbuat Mesum di Pantai Pasir Jambak
5 pasangan mesum yang ditangkap Pol PP Kota Padang. (foto: Istimewa)
Rabu, 22 Juni 2022 20:35 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang menggerebek lima pasangan yang bukan pasangan suami-istri (pasutri) di beberapa penginapan dan pondok kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kabid Tibumtranmas Pol PP Padang Deni Harzandy mengatakan pengamanan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait tempat mesum yang difasilitasi warga setempat. Setelah dilakukan pengawasan ke penginapan dan pondok tersebut, Satpol PP mendapati lima pasangan muda yang bukan pasutri.

Satpol PP mendapati tiga pasang bukan pasutri sedang berduaan di dalam penginapan. Tidak hanya itu, dua pasangan muda juga ditemukan berduaan di pondok bibir pantai Pasir Jambak. "Berkat kerja sama dengan masyarakat setempat, kami menggerebek lima pasangan bukan pasutri berbuat mesum," kata Deni.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3D) Syafnion mengatakan tim Dinas Kesehatan Kota Padang melakukan tes darah kepada lima pasangan bukan pasutri itu. Sebagai sanksi, kelima pasangan bukan pasutri itu akan dibina.

"Kami menunggu hasil PPNS, kalau ada terindikasi bahwa mereka PSK, kami akan kirim ke panti Andam Dewi untuk pembinaan," jelasnya.

Syafnion juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anaknya saat berada di luar rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kota inginkan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/