Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
21 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
23 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
22 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
21 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
7 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Politik

Menag Soal Penyelewengan Dana Pesantren: Orang Lain Berpesta, Saya Mencuci Piring

Menag Soal Penyelewengan Dana Pesantren: Orang Lain Berpesta, Saya Mencuci Piring
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)
Kamis, 02 Juni 2022 18:25 WIB

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjawab soal dugaan penyelewengan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) pesantren. Yaqut menegaskan tidak ada toleransi terkait penyimpangan tersebut.

"Nah terkait dengan penyimpangan-penyimpangan, bapak ibu sekalian, terutama BOP kami tidak ada toleransi, kami sampaikan ke jajaran zero toleransi atas penyimpangan-penyimpangan baik itu pemotongan, pungutan, atau apa pun namanya baik itu di BOP masa lalu yang sekarang diributkan kembali yang sebenarnya secara historis saling terputus," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).

Yaqut mengaku tidak memahami soal dugaan adanya penyelewengan BOP pesantren. Namun, dia mengaku tetap menindaklanjuti permasalahan ini. "Jadi secara kesejarahan ini saya nggak ngerti nih BOP. Tapi biar lah orang lain yang berpesta saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah karena konsekuensi," ujarnya.

Yaqut berjanji bakal menindak jajarannya menyelewengkan BOP ataupun pungutan yang dilakukan oknum Kemenag. Baginya, penyelewengan dana pesantren adalah hal yang menyakitkan.

"Saya sudah sampaikan zero toleransi, saya tidak mau ada toleransi apapun beberapa hal bisa beberapa kali. Pak ketua secara personal sampaikan ke kita dan saya akan saya sendiri yang akan melaporkan jajaran Kemenag jika melakukan pelanggaran-pelanggaran ya, seperti pemungutan atau apapun namanya. Pelajaran terhadap BOP saya kira cukup menyakitkan tidak boleh diulang," tuturnya.

Menurutnya, pesantren adalah lembaga yang paling membutuhkan dana BOP. Yaqut mendukung pelaku penyelewengan dana BOP dihukum setimpal. "Betul bahwa madrasah betul bahwa TPG ponpes itu adalah lembaga-lembaga yang paling membutuhkan, jangan mereka membutuhkan anggaran paling sedikit masih harus dipotong saya kira itu kejam. Saya kira kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantas lah itu," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan pemotongan jatah pesantren sebanyak 30 persen. Oleh, seseorang yang mengaku dari partai politik tertentu. Dalihnya, duit pemotongan itu akan disalurkan untuk pembangunan masjid. "Berdasarkan penjelasan informan, didapatkan informasi bahwa dia memangkas sudah sering mengkoordinasikan hibah bantuan pondok pesantren," kata Politikus Partai Golkar ini.

Sayangnya, Agus tidak mengungkap secara detil identitas si pemotong dana pesantren tersebut. Ia hanya menyebut, seseorang itu dibantu oleh tim sukses Pileg 2019.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/