Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
24 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
21 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
24 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
21 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Nasional

Respons PMK, MUI Susun Panduan Berkurban

Respons PMK, MUI Susun Panduan Berkurban
Ilustrasi MUI. (gambar: ist./mui)
Sabtu, 28 Mei 2022 12:04 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis yang dibaca di Jakarta, Sabtu (28/5/2022) menyatakan bahwa saat ini tengah disusun panduan ibadah kurban 1443 H/2022 untuk antisipasi hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, MUI melakukan pembahasan intensif untuk menyusun pedoman keagamaan dalam ibadah kurban 1443 H," kata Asrorun Niam sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Ia menuturkan, penyusunan panduan tersebut akan melibatkan sejumlah pihak yang diantaranya adalah pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Pertanian yang diselenggarakan di Kantor MUI Jakarta.

Setelah menerima dan mempertimbangkan berbagai masukkan, komisi fatwa akan melakukan rapat khusus untuk drafting dan melaksanakan sidang fatwa untuk membahas panduan baik dalam bentuk fatwa ataupun khusus sebagai bentuk panduan atau panduan dari Komisi Fatwa MUI.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/