Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
12 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
11 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
11 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
11 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Politik

KPK dan Kejaksaan Didesak Bersihkan Oligarki di Semua Lembaga Pemerintah

KPK dan Kejaksaan Didesak Bersihkan Oligarki di Semua Lembaga Pemerintah
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 21 Mei 2022 19:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta KPK dan Kejaksaan fokus bersihkan pengaruh oligarki di semua lembaga pemerintahan. Keberadaan kaki tangan oligarki ini terbukti sangat merugikan negara dan rakyat.

Kasus penangkapan Lin Che Wei oleh Kejaksaan Agung yang berhubungan dengan kasus izin ekspor CPO, ternyata mengungkap fakta lain, bahwa yang bersangkutan bukan hanya menjadi kaki-tangan bagi konglomerat migor, tetapi juga berperan dalam pengaturan kebijakan terkait minyak goreng (migor) di Kementerian Perdagangan RI.

Menurut Kejaksaan Agung, Lin Che Wei, yang aktor swasta ternyata turut aktif dalam menentukan kebijakan prosedur distribusi dan kebijakan lain terkait minyak goreng.

Karena itu Mulyanto mendesak KPK dan Kejaksaan turun tangan meneliti dengan cermat kasus ini dan kasus serupa yang potensial terjadi di berbagai kementerian dan lembaga Pemerintah lainnya dalam kerangka pencegahan pemberantasan korupsi.

Menurut Mulyanto, kasus Lin Che Wei bisa jadi merupakan fenomena gunung es dalam perumusan kebijakan Pemerintah. Khususnya terkait pengelolaan dan pengusahaan komoditas strategis berbasis sumber daya alam (SDA) seperti minyak goreng, gula, minyak, gas, batubara, nikel, tembaga, timah, dll. Dalam kasus ini, terjadi dimana aktor swasta turut menyetir dan mendiktekan kebijakan negara.

Karenanya KPK dan Kejaksaan perlu serius turun tangan meneliti soal ini dalam rangka membangun good and clean governance, agar pengelolaan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan berpihak pada oligarki.

"Kalau model pendekatan perumusan kebijakan negara seperti ini, kita khawatir yang diuntungkan bukanlah rakyat, tetapi konglomerat. Karena kebijakan negara disetir oleh pengusaha. Oknum-oknum swasta tersebut ditengarai yang membuka jalan bagi penetrasi dan penguasaan oligarki dalam pengusahaan SDA nasional. Jadi jangan heran kalau publik menduga bahwa negara telah dikuasai oligarki," tukas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan Pemerintah alih-alih melakukan pendekatan research based policy tetapi malah melakukan oligarchy based policy. "Kalau ini terjadi kan kacau-balau," tandas Mulyanto.

Seperti diinformasikan tersangka baru Kejagung dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati membuat jaksa heran.

Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menyampaikan, bahwa Lin Che Wei diduga sering mengikuti rapat-rapat penting di Kementerian Perdagangan (Kemendag), padahal statusnya adalah swasta.

Menurut Febrie, Lin Che Wei memiliki hubungan khusus dengan Indrasari Wisnu Wardhana yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag. Wisnu sendiri sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam perkara ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Lin Che Wei adalah pihak luar Kemendag, tetapi turut aktif dalam menentukan kebijakan prosedur distribusi minyak goreng. Kejagung pun berjanji akan mengusut dalang di balik keterlibatan Lin Che Wei.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/