Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
24 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
24 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Diperbolehkan Tak Pakai Masker, Halal Bihalal Kejati DKI Tetap Gunakan Prokes Ketat

Diperbolehkan Tak Pakai Masker, Halal Bihalal Kejati DKI Tetap Gunakan Prokes Ketat
Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 20 Mei 2022 19:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kegiatan halalbihalal Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, pada hari Rabu (18/5/2022), dikaksanakan setelah adanya Intruksi pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka oleh Pemerintah Pusat.

Kegiatan yang dihadiri pejabat struktural itu tetap mengedepankan protokol kesehatan. Bahkan, tetap menjaga jarak, menggunakan masker, juga tidak lebih dari 40 orang.

Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, acara yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Gedung IM2, Jalan Kebagusan Raya Nomor 36 Jakarta Selatan, juga dalam rangka syukuran karena menempati gedung baru.

Bahkan acara tersebut, kata Ashari, telah dilaksanakan sesuai imbauan pemerintah seiring perkembangan pandemi COVID-19 yang semakin melandai. "Bahwa pelaksanaan Halalbihalal tersebut dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Mendagri tentang PPKM DKI Jakarta yang berada pada Level 2," kata Ashari dalam keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Disampaikan Ashari, dua minggu setelah lebaran, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), juga telah mengumumkan diperbolehkannya tidak menggunakan masker apabila beraktifitas di area terbuka, dengan salah satu pertimbangan bahwa penangan COVID-19 semakin terkendali.

Bahkan, halalbihalal tersebut dilaksanakan di ruang terbuka, namun perlu diketahui bahwa dalam pelaksanaannya, para pejabat utama serta beberapa pejabat struktural lainnya tetap menjaga jarak yang aman antara satu dengan yang lain.

"Sedangkan pegawai lain dan unsur lainnya mengikuti secara virtual dan seluruh pegawai yang mengikuti halalbihalal telah mendapatkan vaksin dosis ke-3," kata dia.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menggelar Halalbihalal dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, juga dalam rangka syukuran karena menempati gedung baru, yang diikuti oleh seluruh pimpinan, pegawai Kejati DKI dan IAD wilayah Jakarta.

Acara tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sekaligus memberikan sambutannya.

Sementara ceramah dalam kegiatan tersebut dibawakan oleh Ustad H Taufik Hidayatullah, Pengurus MUI Kelurahan Kebagusan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/