Penumpang Alphard Maki Polantas, Ternyata Kapolsek
JAKARTA - Seorang penumpang Alphard bikin heboh media sosial karena videonya viral setelah memaki polisi lalu lintas (polantas) yang mengatur pengalihan arus. Tak disangka, polantas yang dimaki penumpang Alphard tersebut adalah Kapolsek Sukaresik, Iptu Asep Saepuloh.
Kejadian ini terjadi di simpang empatPanyusuhan, KecamatanCiawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (6/5) pukul 11.00 WIB. Saat itu mobil yang ditumpangi Periyanto dialihkan dari simpang tiga Panyusuhan Ciawi belok kiri ke jalur Ciawi-Singaparna.
Polisi melakukan pengalihan karena kondisi lalu lintas sudah macet. Namun ternyata Periyanto itu tak melanjutkan perjalanan ke Singaparna, namun memutar kembali.
Saat memutar balik,dia mendapati arus tak lagi dialihkan. Atas hal itu, Periyanto membuka kaca belakang, lalu marah-marah kepada polisi. "Hei, Polisi, suruh ke sana, kita ngantre, suruh ke sana dulu," ucap pria itu dengan diakhiri kata makian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan sosok yang memaki polisi tersebut bernama Periyanto. Penumpang mobil alphard hitam dengan nomor polisi F 771 TOH itu merupakan warga Kota Wisata West Covina Blok SH, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Menurut dia, Periyanto memaki anggota Polri ketika tengah bertugas mengatur pengalihan arus lalu lintas di Tasikmalaya. "Kejadiannya di Pos Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya," kata Ibrahim ketika dikonfirmasi, Jumat (6/5).
Perwira menengah Polri ini menuturkan pengaturan lalu lintas yang dilakukan anggota di lapangan demi kelancaran pengendara, sehingga tak semestinya Periyanto membentak bahkan memaki petugas kepolisian.
"Rekayasa lalu lintas sudah ditentukan oleh manajemen pengaturan dan anggota tidak mengubah lagi. Namun, dia hanya menjalankan pengaturan dan memperlancar arus lalu lintas," beber Ibrahim.
Juru bicara Polda Jabar itu pun sangat menyayangkan insiden itu karena tak sepantasnya masyarakat memaki petugas yang sedang menjalankan tugasnya. "Kami prihatin melihat kejadian seperti ini. Di saat anggota melakukan pengaturan untuk mengatur kepentingan masyarakat umum, ada yang ingin mengatur lalu lintas sesuai caranya sendiri,” kata Ibrahim.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta |