Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Politik

PKB dan Cak Imin Kian Redup Akibat Kasus Tunda Pemilu

PKB dan Cak Imin Kian Redup Akibat Kasus Tunda Pemilu
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto: Istimewa)
Kamis, 05 Mei 2022 18:47 WIB

JAKARTA - Badai kekecewaan dari masyarakat dikawatirkan akan melanda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lantaran sempat mendukung wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, dukungan wacana tunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden yang disuarakan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah kian meredup, bahkan bisa dikatakan wacana tersebut sudah "end game".

"Seperti kata pepatah 'siapa menabur angin akan menuai badai'. Jika bisa ditafsirkan pasca gagal totalnya wacana tersebut, nasib Cak Imin sangat mungkin akan mendapatkan badai kekecewaan dari masyarakat," ujar Satyo, Kamis (5/5).

Menurut Satyo, masyarakat sudah terlanjur menandai Cak Imin sebagai corong dari upaya pembegalan kedaulatan rakyat dengan berupaya menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan Jokowi yang jelas-jelas menabrak konstitusi.

"Satu-satunya cara mengobatinya adalah dengan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat karena sudah khilaf dan percaya begitu saja kepada sang provokator yang memiliki inisiatif menunda pemilu," pungkas Satyo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/