Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
24 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
24 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Sekjen Kemendagri Ingatkan Daerah Cegah Praktik Korupsi

Sekjen Kemendagri Ingatkan Daerah Cegah Praktik Korupsi
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (tengah) dalam suatu kesempatan. (foto: ist./puspen kemendagri)
Rabu, 27 April 2022 20:02 WIB
BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro sebagaimana keterangan Puspen Kemendagri, Rabu (27/4/2022), mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar memperhatikan kebijakan pengadaan barang dan jasa untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Dalam keterangan Puspen yang dikutip GoNEWS.co di Jakarta, pengadaan barang dan jasa di daerah kerap menjadi lahan korupsi, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"(Ini, red) harus menjadi perhatian kita semua untuk melakukan pembenahan," terang Suhajar.

Sebagai salah satu upaya mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah membuat e-katalog. Dengan sistem ini, kata Suhajar, barang yang tercantum telah memiliki harga yang pasti dan tak bisa dilebihkan nominalnya. "Saat ini, Kemendagri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus menyempurnakan penggunaan sistem tersebut."

Hal demikian juga disampaikan Suhajar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 di Gedung Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (26/4/2022), kemarin. Hadir dalam Rakor tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta, Lampung
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/