Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  DPR RI

PAN: Mau Tidak Mau Pemerintah Harus Sediakan Vaksin Halal

PAN: Mau Tidak Mau Pemerintah Harus Sediakan Vaksin Halal
Ilustrasi vaksin halal. (foto: ist./elements envanto)
Sabtu, 23 April 2022 06:05 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, mengingatkan pemerintah untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung tentang keharusan pemberian vaksin halal bagi warga muslim.

"Akibat putusan MA tersebut, pemerintah mau tidak mau harus menyediakan vaksin halal dalam setiap pelaksanaan vaksinasi," kata Saleh sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Sabtu (23/4/2022).

Fakta saat ini, ada banyak anggota masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi karena alasan kehalalan vaksin yang tersedia. Dengan putusan MA kemarin, menurut Ketua DPP PAN itu, seluruh masyarakat diharapkan akan bersedia untuk segera divaksin.

"Kementerian kesehatan perlu diingatkan agar mematuhi putusan MA. Jangan lagi mencari alasan-alasan. Situasinya tidak lagi sesulit di awal pandemi. Pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengadakan vaksin halal," kata Saleh.

Anggota komisi bidang kesehatan nasional di DPR RI ini mengungkapkan, sejak lama vaksin halal telah disuarakan di parlemen. "Tetapi memang aneh, tuntutan itu belum dilaksanakan oleh pemerintah. Tidak jelas alasannya mengapa pemerintah tidak menjadikan hal ini sebagai prioritas utama".

Sebelumnya, MA memutus judicial review Perpres No. 99/2020 yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DPR RI, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/