Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
10 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
10 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
4
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
10 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
9 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Politik

Pernyataan Cak Imin Dianggap Sering Menyesatkan dan Menutupi Persoalan Hukum

Pernyataan Cak Imin Dianggap Sering Menyesatkan dan Menutupi Persoalan Hukum
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Foto: Istimewa)
Kamis, 21 April 2022 19:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Koordinator Simpul Aktivis 98 (Siaga 98) menilai setiap pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sering kali menyesatkan dan membuat gaduh politik nasional.

Diantaranya adalah pernyataan terkait penundaan pemilu 2024, serta kasus korupsi minyak goreng. "Pernyataan Cak Imin yang menyebut penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka merupakan bukti pemerintah punya kekuatan. Sebagaimana diberitakan beberapa media pada Kamis, 21 April 2022 adalah menyesatkan. Pernyataan ini menuding pemerintah intervensi pada persoalan hukum," ungkap Hasanuddin melalui keterangan persnya, Kamis (21/4/2022) di Jakarta.

Padahal kata Hasanuddiin, langkah Kejagung mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum dari peristiwa Migor tersebut murni karena ada dua alat bukti yang cukup bahwa ada peristiwa pidana pada kelangkaan migor, dan bukan karena intervensi pemerintah. "Kejagung sudah profesional dalam hal ini, jangan dipleset-plesetkan dan dikontruksi seakan ada peran pemerintah dengan kalimat "Pemerintah Punya Kekuatan" tegas dia.

Hasanuddin menambahkan, demikian juga dengan pernyataan Cak Imin, yang menyebutkan. "Ini bukti bahwa negara tidak boleh kalah, pemerintah tak boleh didikte oleh pasar, pemerintah harus punya kebijakan dan keputusan. Pernyataan tersebut sangat menyesatkan," tegasnya.

"Bagaimanapun negara sudah kalah dan didikte oleh pasar, buktinya sudah lebih dari 4 bulan Migor kita bermasalah.Dengan penetapan tersangka pejabat Kemendag menandaskan Pemerintah di dikte pasar, dikendalikan bahkan bekerja sama dengan pejabat pemerintah dengan cara melawan hukum merugikan negara dan masyarakat," tandasnya.

Ia menduga, saat ini Cak Imin sedang menutupi beberapa persoalan hukum dengan cara mengacaukan kondisi politik nasional. "Kami tidak hanya melihat pada hal ini kekeliruan Cak Imin dalam membuat manuver politik, termasuk dalam hal penundaan pemilu 2024. Kami menduga Cak Imin sedang menutupi sesuatu yang berkaitan dengan persoalan hukum dengan cara mengacaukan kondisi politik nasional " ungkapnya.

Untuk itulah, dia berharap Cak Imin kembali tertib dan menghormati pelaksanaan pemilu 2024 dan menghentikan kegaduhan yang menyesatkan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/