Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
5 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
3 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
3 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  MPR RI

MPR Angkat Bicara soal Perizinan PAUDQU dan RTQ yang Dipersulit

MPR Angkat Bicara soal Perizinan PAUDQU dan RTQ yang Dipersulit
Ilustrasi anak pembelajar Qur'an. (foto: ist.)
Minggu, 17 April 2022 21:28 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan kepada wartawan parlemen di Jakarta, Minggu (17/4/2022) menyatakan, dirinya memberi saran kepada Kementerian Agama untuk mengoreksi kebijakan memberhentikan sementara pengajuan izin baru Pendidikan Anak Usia Dini Al-Quran (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ).

Dalam paparannya, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Ia mengungkapkan, moratorium yang diberlakukan saat bulan Ramadan ini tidaklah tepat. Pasalnya, Ramadan adalah bulan Al-Quran, di mana kegiatan terkait dengan al-Quran meningkat. Seperti mengkhatamkan al-Quran, menghafalkan, dan melombakannya termasuk di kalangan anak-anak dengan PAUDQU (Pendidikan Anak Usia Dini al-Quran) maupun RTQ (Rumah Tahfidz al-Qur’an).

"Moratorium itu diberlakukan saat Covid-19 makin landai. Pemerintah telah membuka Masjid, mengizinkan salat Jumat dan salat Tarawih, setelah 2 tahun kegiatan-dibatasi termasuk untuk anak-anak. Wajarnya, dalam kondisi seperti, itu Kemenag justru mendukung PAUDQU dan RTQ yang merupakan lembaga swadaya masyarakat dan tidak dibiayai oleh Negara. Tapi malah sudah membantu Negara melaksanakan kewajibannya mencerdaskan seluruh Rakyat Indonesia," kata Hidayat.

Di bulan Ramadan bulannya Al-Qur'an, kata Hidayat, saat ini covid melandai. Umat Islam termasuk anak-anak mulai aktif lagi memakmurkan nasjid, seharusnya pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan kado indah baik berupa dukungan perlindungan berupa kebijakan politik, hibah maupun bentuk dukungan lainnya bagi kegiatan terkait al-Quran dan Anak-anak sebagaimana dilakukan oleh PAUDQU serta RTQ dan para pengelolanya. "Apalagi selama ini mereka beraktivitas dan berjuang secara swadaya, tidak membebani APBN dan tidak menghadirkan masalah apa pun bagi Bangsa dan Negara."

"Bukan justru membatasi kegiatan mereka apalagi dengan menghentikan proses perizinan mereka, sekalipun untuk sementara. Kemenag penting transparan dan jujur mengenai alasan sebenarnya mengapa moratorium diberlakukan, dan apa konsekuensi yang dihadirkan oleh Kemenag sesudah moratorium dicabut bagi PAUDQU serta RTQ yang mendaftar dan sudah lolos seleksi/pendaftaran," kata Hidayat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/