Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
24 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
3
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
4
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
5
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Dorong Pusat Industri Halal Indonesia Mendunia

Kemendagri Dorong Pusat Industri Halal Indonesia Mendunia
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono di Hotel Grand Kempinski Jakarta, Kamis, 14 April 2022. (foto: ist./puspen kemendagri)
Jum'at, 15 April 2022 20:35 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono di Hotel Grand Kempinski Jakarta, Kamis (14/4/2022) menyatakan, kementeriannya mendorong percepatan peningkatan pusat industri halal di Indonesia menjadi nomor 1 dunia.

Kata Sugeng, sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari keterangan Puspen Kemendagri, Kemendagri bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Keuangan, Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, serta Komisi VIII DPR RI telah menandatangani Fasilitasi Program Sertifikasi Halal melalui skema pernyataan pelaku usaha mikro dan kecil antarkementerian/lembaga di Jakarta pada 27 Maret 2022 lalu.

Sugeng mendorong agar semua pihak dapat meningkatkan komitmen dan koordinasi dalam memfasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal dan penyediaan penyelia halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Di akhir paparannya, Sugeng mengungkapkan dukungan Kemendagri melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Dalam Permendagri itu telah tersusun program sertifikasi produk yang memperoleh pembiayaan melalui APBD.

Program sertifikasi produk yang dibiayai APBD itu antara lain program produk industri yang mendapatkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), pengawasan mutu, penyediaan dan peredaran benih tanaman, pembinaan dan pengawasan izin lingkungan, serta izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

Program lainnya, yakni penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Nomor P-IRT sebagai izin produksi untuk produk makanan minuman tertentu yang dapat diproduksi oleh industri rumah tangga. Tak hanya itu, program Penerbitan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang menjadi kewenangan provinsi juga dibiayai oleh APBD.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/