Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
10 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
10 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
9 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
9 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Indonesia Abstain saat Keangotaan Rusia pada Dewan HAM PBB Dicabut

Indonesia Abstain saat Keangotaan Rusia pada Dewan HAM PBB Dicabut
Gedung Kemlu RI di Jakarta. (foto: dok. kemlu)
Sabtu, 09 April 2022 22:37 WIB
JAKARTA - Kementerian Luan Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui siaran resmi yang dibaca di Jakarta, Sabtu (9/4/2022), menyatakan, Majelis Umum PBB perlu bersikap hati-hati dan tidak mencabut hak sah anggotanya-dalam hal ini Rusia-sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada.

"Majelis Umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat," kata Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB Arrmanatha Christiawan Nasir sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Sebelumnya pada Kamis (7/4/2022) lalu, Sidang Darurat Khusus Majelis Umum (MU) PBB telah mengadopsi resolusi mengenai penangguhan (suspension) keanggotaan Rusia pada Dewan HAM PBB. 

Resolusi itu berjudul "Suspension of the Rights of Membership of the Russian Federation in the Human Rights Council" yang diadopsi melalui pemungutan suara dan memperoleh dukungan dari 93 negara, 24 negara menolak dan 58 negara abstain, termasuk Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Internasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/