Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
13 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
11 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
13 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Solar Langka, Komisi VII DPR Minta Pertamina dan BPH Migas Gandeng Polisi

Solar Langka, Komisi VII DPR Minta Pertamina dan BPH Migas Gandeng Polisi
Antrean Truk mengular di salah satu SPBU. (Foto: Istimewa)
Kamis, 31 Maret 2022 13:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Terkait kelangkaan solar di beberapa daerah, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pertamina dan BPH Migas libatkan pihak Kepolisian untuk mencari tahu akar masalahnya.

"Pemerintah harus sigap medeteksi akar permasalahan dan merumuskan solusinya, serta menjalankan tindakan konkret di lapangan," kata Mulyanto kepada GoNews.co, Kamis (31/3/2022) di Jakarta.

Mulyanto menengarai ada beberapa penyebab peningkatan permintaan solar ini. Pertama adalah ekonomi yang mulai membaik dan mendorong pertumbuhan industri, yang memicu peningkatan kebutuhan energi termasuk solar.

Lalu, disparitas harga yang cukup tinggi antara solar subsidi dan non subsidi, akibat lonjakan harga migas dunia, menyebabkan pengguna solar non subsidi beralih menggunakan solar subsidi. "Kemudian yang juga patut diduga adalah adanya penyimpangan penggunaan solar bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak, terutama sektor industri," ujar Mulyanto.

Mulyanto menegaskan disparitas harga antara solar subsidi dan solar nonsubsidi mencapai sebesar Rp 7.800 per liter. Angka ini cukup besar dan menjadi daya tarik yang tinggi bagi oknum-oknum pencari rente ekonomi secara menyimpang. Akibatnya, yang dirugikan adalah masyarakat yang membutuhkan solar subsidi. "Sekarang ini juga dilaporkan maraknya penggunaan solar bersubsidi oleh kendaraan pengangkut sawit maupun pertambangan yang semestinya tidak berhak," kata Mulyanto.

Komisi VII DPR baru saja menyepakati bersama Kementerian ESDM untuk meningkatkan kuota solar bersubsidi menjadi 17 juta kiloliter untuk tahun 2022 dari sebelumnya yang sekitar 15 juta kiloliter.

Namun penambahan kuota solar ini bisa jadi tidak akan berefek banyak, kalau berbagai penyimpangan penggunaan solar bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di atas tidak ditindak tegas.

Mulyanto mendesak BPH Migas dan Pertamina untuk tidak ragu-ragu bersama aparat Kepolisian untuk menangkap dan menindak tegas oknum yang tidak bertanggung-jawab tersebut. Ia juga mengusulkan agar Pemerintah segera membuat aturan agar kendaraan mewah dilarang menggunakan solar bersubsidi. Ini penting agar kebijakan solar bersubsidi ini tepat sasaran. Ini untuk memenuhi rasa keadilan, karena negara hanya mensubsidi masyarakat yang tidak mampu, bukan orang kaya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/