Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
13 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
11 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
13 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Politik

Komisi X DPR Malah Belum Tahu Nama Madrasah Hilang dari Draft RUU Sisdiknas

Komisi X DPR Malah Belum Tahu Nama Madrasah Hilang dari Draft RUU Sisdiknas
Anggota Komisi X DPR RI, Dede Dede Yusuf Macan Effendi. (Foto: Istimewa)
Selasa, 29 Maret 2022 19:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Komisi X DPR RI, mengaku belum mengetahui nama Madrasah hilang dari Draft RUU Sikdiknas. Hal itu ditegaskan Anggota Fraksi Demokrat, Dede Dede Yusuf Macan Effendi.

"Saya belum pernah baca dan kami sudah minta beberapa kali untuk mengirimkan data itu. Tapi hingga saat ini belum sampai," ujarnya dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Selasa (29/3/2022) di Jakarta.

Namun demikian, Dede mengklaim, DPR telah memberikan teguran kepada pemerintah terkait itu. "Kami sudah memberikan teguran kepada pemerintah, beberapa kali kami RDP ya dengan dirjen, termasuk statement di media, karena khusus dengan menteri pendidikan belum (menegur) terkait hal ini," kata Dede

Dede mengatakan, Indonesia adalah negara di mana masyarakat bisa menyelenggarakan pendidikan seperti MTS, MA, dan lain-lain. Ia meminta agar frasa 'madrasah' dimasukan ke dalam butuh tubuh. "Tolong itu dimasukan ke dalam batang tubuh, bukan di dalam penjelasan. Kenapa karena alasan pemerintah dimasukan penjelasan siapa tahu berubah namanya," ujarnya.

Lebih lanjut, Politikus Partai Demokrat itu mengatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk umat muslim. Bahkan lembaga-lembaga pendidikan tersebut sudah ada sejak sebelum ada Indonesia. "Saya dengar per hari ini sudah dikembalikan ke batang tubuh, bukan di penjelasan," ucapnya.

Namun demikian dirinya mengaku belum menerima draf RUU Sisdiknas yang memunculkan polemik tersebut. Menurutnya draf yang kini beredar bukanlah draf resmi. "Mungkin yang beredar saat itu adalah yang kalau kami aktakan ini adalah draf yang masih uji coba. Karena kalau belum masuk ke kita berarti belum resmi. Kecuali kalau sudah masuk ke kita atau sudah ada di baleg berarti itu sudah resmi yang akan kita perdebatkan," jelasnya.

"Artinya sekali lagi, komisi X menganggap ini baru semacam test the water dan ketika mestinya dilakukan naskah akademik yang dilakukan uji publik. Nah uji publiknya seperti apa, kami belum tahu. Karena kami belum mendapat apapun," imbuhnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/