Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Tak Tepati Janji Umumkan Mafia Minyak Goreng, Ini Alasan Mendag

Tak Tepati Janji Umumkan Mafia Minyak Goreng, Ini Alasan Mendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 25 Maret 2022 19:53 WIB

JAKARTA -Janji Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang menyebut bakal mengungkap tersangka mafia minyak goreng pada pekan ini berakhir dengan pembatalan.

Sehari sebelumnya, Mendag dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI mengatakan, ada pihak-pihak yang sengaja menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri. Tidak hanya itu, ia juga mengklaim adanya sejumlah pihak yang mengemas ulang minyak goreng untuk kemudian dijual dengan harga diatas HET.

Kalangan inilah yang menurutnya menjadi sosok dari mafia minyak goreng yang selama ini ia ingin ungkap ke publik. "Ini adalah spekulasi atau deduksi kami dari Kementerian perdagangan, ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini," ucap Mendag Lutfi.

"Misalnya yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri, atau diselundupkan ke luar negeri, ini adalah mafia yang mesti kita berantas bersama-sama," sambung dia.

Terkait hal ini, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menjelaskan, meski kemendag sudah memiliki deretan nama yang diduga menjadi mafia minyak goreng. Namun, pihaknya belum memiliki cukup bukti yang akan diserahkan ke pihak berwajib. Sehingga Kemenag memutuskan untuk menunda pengungkapan mafia ini.

"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup," kata Oke dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis (24/3/2022).

Konfirmasi terakhir, hingga kini Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri belum menerima informasi terkait akan adanya pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng yang disampaikan Lutfi.

Ia melanjutkan, hingga kini pihaknya juga belum berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan berkaitan dengan mafia minyak goreng. Sekedar informasi, pekan lalu, Mendag mengklaim pihaknya telah mengantongi nama-nama mafia minyak goreng yang telah meresahkan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/