Saleh Daulay Gembira, Pemerintah Bolehkan Rakyat Mudik Idulfitri 2022
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay gembira dan menyambut positif kebijakan pemerintah yang tidak melarang mudik Lebaran 2022.
Kebijakan itu diyakini bisa mengobati kerinduan masyarakat terhadap kampung halaman. Terutama, kata legislator Fraksi PAN itu, tidak sedikit masyarakat yang selama dua tahun terakhir ini tidak berkesempatan mudik Lebaran akibat pandemi Covid-19. "Kebijakan ini bagus. Sangat aspiratif dan memenuhi tuntutan masyarakat," kata Saleh melalui layanan pesan yang diterima GoNews.co, Kamis (24/3/2022).
Namun, kata eks Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu, kebijakan tidak melarang mudik sebaiknya diberengi dengan upaya percepatan vaksinasi terutama booster. "Vaksin booster memang sudah jalan, tetapi tidak semua bisa dilaksanakan secara bersamaan," tutur Saleh.
Dalam konteks ini, diharapkan ada kearifan bagi masyarakat yang belum dibooster ini. Apalagi, pelonggaran aturan PPKM sudah banyak yang dilaksanakan. Seperti, tidak ada kewajiban PCR/swab bagi pelaku perjalanan, penghapusan karantina bagi PPLN, kelonggaran di rumah-rumah ibadah, sekolah, tempat-tempat pertemuan masyarakat, dan lain-lain.
"Kalau itu bisa dilonggarkan, kewajiban booster ini pun mestinya bisa dikecualikan bagi orang-orang tertentu. Terutama yang belum mendapat giliran untuk divaksin. Kalau mau memberikan kemudahan, tentu akan sangat membantu. Masyarakat diyakini akan sangat senang. Meskipun pada saat yang sama, kita akan tetap mendorong percepatan program vaksinasi booster," tandasnya.
Meski begitu, Jokowi menegaskan masyarakat yang akan mudik harus memenuhi syarat, yaitu telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga. "Masyarakat yang ingin mudik Lebaran dipersilakan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (23/3).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan pelaksanaan tarawih di masjid akan diperbolehkan. Kendati demikian, Jokowi menegaskan kegiatan keagamaan tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |