Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
18 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
17 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
22 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
17 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
17 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Satu Datu Indonesia Terus Digalakkan, Ini yang Sudah Dilakukan Kemendagri

Satu Datu Indonesia Terus Digalakkan, Ini yang Sudah Dilakukan Kemendagri
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam rapat bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, beberapa waktu lalu. (foto: dok. ist./puspen kemendagri)
Rabu, 23 Maret 2022 14:45 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam rapat bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, beberapa waktu lalu, mengungkapkan komitmen Kemendagri dalam mewujudkan Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia atau SDI adalah amanat istana melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019.

Penuturan Suhajar yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (23/3/2022) menyebut, diantara langkah yang ditempuh Kemendagri adalah menjadikan produksi dan manajemen data selaras dengan penyelanggaraan urusan pemerintahan daerah.

Dalam agenda SDI, jelas Suhajar, setidaknya ada dua tanggungjawab Kemendagri. Kedua tanggungjawab itu adalah; data administrasi kewilayahan yang meliputi kode wilayah, kode pulau, data batas provinsi, batas kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta lainnya daan data kependudukan yang mencakup perekaman, data penduduk, dan sebagainya.

"Nanti satu data Kemendagri tinggal bergabung ke Satu Data Indonesia," ujar Suhajar.

Suhajar menuturkan, data kependudukan yang dimiliki Kemendagri telah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pelayanan publik. Hingga akhir 2021, sebanyak 4.516 kementerian/lembaga telah memanfaatkan data kependudukan tersebut, misalnya dalam menyukseskan gelaran pemilihan umum (pemilu), pemilihan kepala daerah (pilkada), sensus penduduk, verifikasi data bantuan sosial (bansos), dan berbagai program lainnya.

"Kemendagri telah melakukan sinkronisasi data kependudukan dengan banyak kementerian/lembaga," terang Suhajar.

Selain data kependudukan dan administrasi kewilayahan, Kemendagri juga telah mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem tersebut memuat sejumlah informasi seperti pembangunan daerah, keuangan daerah, serta informasi pemerintahan daerah lainnya.

"SIPD kami ini insyaallah nanti akan kita jadikan aplikasi umum, nah nanti bersamaan Satu Data Indonesia dia (SIPD) akan bisa dipakai oleh seluruh kementerian/lembaga," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/