Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
13 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
14 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  DPD RI

Kemendagri Diminta Utamakan ASN jabat Pj Kepala Daerah

Kemendagri Diminta Utamakan ASN jabat Pj Kepala Daerah
Mendagri Muhammad Tito dan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi usai rapat di Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. (foto: ist./dpd)
Rabu, 23 Maret 2022 13:21 WIB
JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesi (DPD RI) dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri RI di Senayan, kemarin, meminta agar Kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu lebih mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara dalam pengangkatan Pejabat Daerah (PJ) Kepala Daerah.

Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan, akan ada 272 Pj Kepala Daerah karena Pilkada akan diselenggarakan serentak dengan Pemilu tahun 2024. Diketahui, jumlah itu adalah jumlah kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun ini dan tahun depan.

Sedianya, rapat tersebut tidak hanya membahas soal Pj Kepala Daerah. Secara rinci, berikut adalah kesimpulan rapat kerja Komite I DPD RI dengan Mendagri Muhammad Tito, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Rabu (23/3/2022):

1. Komite I DPD RI meminta Menteri Dalam Negeri RI agar dalam kebijakan pemekaran daerah di tanah Papua harus memperhatikan aspirasi Orang Asli Papua (OAP) dengan menggunakan pendekatan sosial, budaya dan adat istiadat.

2. Komite I DPD RI sepakat dengan Menteri Dalam Negeri RI bahwa dibutuhkan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan serta harmonisasi program Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan otonomi khusus Aceh yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

3. Komite I DPD RI sepakat dengan Menteri Dalam Negeri RI untuk melakukan evaluasi terhadap daerah otonom baru yang sudah berjalan dan Kementerian Dalam Negeri bersama dengan jajaran Pemerintahan akan menyusun Desertada dengan meminta masukan dari Komite I DPD RI. Komite I juga mendukung keberadaan Forum Komunikasi Penataan Daerah sebagai bentuk partisipasi publik dalam melakukan sosialisasi dan kebijakan pemerintah.

4. Komite I DPD RI meminta Menteri Dalam Negeri RI dalam pengangkatan Pejabat (Pj) Kepala Daerah lebih mengoptimalkan ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan politik lokal dan kebutuhan daerah.

Bertindak sebagai pemimpin rapat, yakni, Fachrul Razi (Ketua Komite I) yang didampingi oleh Filep Wamafma (Wakil Ketua I) dan Ahmad Bastian (Wakil Ketua III). Mendagri Tito dan Sekjennya, hadir langsung dalam rapat tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, DPD RI, DKI Jakarta, Aceh, Papua Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/