Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
17 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
13 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
13 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
13 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Politik

DPR: Kasus Jenderal Andika Dibohongi Anak Buah Harus Dijadikan Pelajaran

DPR: Kasus Jenderal Andika Dibohongi Anak Buah Harus Dijadikan Pelajaran
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. (Foto: humas DPR)
Senin, 21 Maret 2022 20:39 WIB

JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menangkap adanya kejanggalan pada kronologis penyerangan KKB di Pos Koramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua, akhir Januari 2022 lalu.

Hasilnya, Jenderal Andika mendapatkan informasi bahwa Komandan Kompi dan Komandan Batalyon berbohong lantaran tidak memperhitungkan dan menyepelekan anggota saat bertugas.

Pada insiden tersebut, 3 anggota TNI gugur terkena tembakan KKB, yakni Serda Rizal, Pratu Tupas Barazza, dan Pratu Rahman.

Peristiwa ini pun turut disoroti anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Ia mengatakan, pada dasarnya peran Komandan Kompi dan Komandan Peleton sangat signifikan dalam menentukan keberhasilan tugas.

"Peran komandan bawahan terutama Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Peleton (Danton) dalam menghadapi pertempuran dengan teknik gerilya itu sangat menentukan keberhasilan tugas," tegas Hasanuddin kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini berpendapat, penempatan satuan di tempat yang kurang strategis sangat berbahaya bagi pasukan karena rawan disergap musuh.

Dalam hukum militer, kata dia, seorang perwira atau komandan sah-sah saja diseret ke Pengadilan Militer untuk dimintai pertanggungjawaban, dengan catatan harus melalui proses hukum yang benar.

"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi satuan-satuan pendidikan agar benar-benar melatih prajurit yang akan ditugaskan, terutama dalam menggembleng mental dan ketrampilannya,” demikian Hasanuddin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/