Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
22 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
21 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
17 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Politisi PDIP Dorong Pembentukan PP Tata Niaga Pangan

Politisi PDIP Dorong Pembentukan PP Tata Niaga Pangan
Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Rieke Diah Pitaloka (kiri) saat melintas di Gedung Nusantara, Jakarta. (foto: dok. ist.)
Selasa, 15 Maret 2022 22:16 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong pemerintah membentuk Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Niaga Pangan Nasional. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3/2022) Ia menegaskan, tata niaga pangan nantinya harus berbasis kepada data pangan yang akurat.

"PP tersebut dibutuhkan untuk kepastian, perlindungan dan penguatan, serta jaminan hukum bagi masyarakat," ujar Rieke sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Jaminan hukum yang dimaksud, setidaknya meliputi sejumlah poin sebagai berikut:

1. Tersedianyan pangan yang berkualitas, aman, mudah, dan terjangkau bagi seluruh rakyat

2. Meningkatkan kinerja, produktivitas dan pendapatan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan garam, serta pedagang nasional

3. Penguatan kelembagaan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan garam, serta pedagang nasional

4. Terpenuhinya konsumsi dan bahan baku yang berkualitas, aman, dan terjangkau bagi industri pangan olahan nasional

5. Peningkatan mutu dan keamanan produk pangan nasional

6. Penyelarasan hubungan antara produsen, pedagang dan konsumen untuk mewujudkan pasar yang berkeadilan dan prospektif

7. Meningkatkan kemitraan antara usaha besar dan koperasi, UMKM, serta Pemerintah dan swasta

8. Tercipanya sistem perdagangan dan distribusi pangan, khususnya kebutuhan pokok nasional yang transparan dan sehat

9. Tercapainya persaingan yang berkeadilan setiap produk pangan di pasar domestik, regional, maupun global

10. Meningkatnya pendapatan daerah dan devisa negara dari hasil ekspor pangan

11. Terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat di sektor hulu, tengah dan hilir pangan nasional

Agar PP Tata Niaga Pangan Berbasis Data Pangan Nasional yang Akurat itu segera terwujud, dirinya juga mendukung Kementrian Perdagangan Republik Indonesia untuk segera mengajukan ijin prakarsa.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/