Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Politik

MPR Bisa Amandemen UUD 1945 Tunda Pemilu, Tapi...

MPR Bisa Amandemen UUD 1945 Tunda Pemilu, Tapi...
Waket MPR RI Arsul Sani dalam suatu kesempatan. (foto: ist.)
Senin, 28 Februari 2022 13:05 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan, tidak cukup hanya mengandalkan landasan formal Pasal 37 UUD NRI 1945 guna menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024. Demikian disampaikan tertulis kepada wartawan parlemen, Senin (28/2/2022).

Arsul menyatakan, rakyat sebagai pemegang kedaulatan juga harus ditanya kehendaknya mengenai penundaan Pemilu. Jika MPR mengamandemen UUD guna menunda Pemilu tanpa persetujuan rakyat, menurut Arsul, akan timbul kesan bahwa MPR telah berbuat abuse of power.

"Jika hanya mengandalkan kekuasaan formal MPR untuk merubah UUD NRI 1945 , maka meski syarat Pasal 37 UUD bisa dipenuhi, menurut hemat saya ini kesan "abuse of power" oleh MPR tdk akan bisa dihindari," kata Arsul sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Seperti diketahui, wacana wacana Pemilu ditunda menggelinding dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Wacana ini kemudian diamini oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan. Golkar juga tengah mengkaji wacana ini.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/