Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
24 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
2
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
3
Ketua FKDM DKI Apresiasi Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Apresiasi Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket
4
Pemprov DKI Sabet Penghargaan di Seoul International Travel Fair (SITF) 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Sabet Penghargaan di Seoul International Travel Fair (SITF) 2024
5
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
6 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Home  /  Berita  /  Politik

DPD RI: 272 Plt Kepala Daerah Jelang 2024 Persoalan Krusial

DPD RI: 272 Plt Kepala Daerah Jelang 2024 Persoalan Krusial
Ilustrasi Pemilukada. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 18 Februari 2022 13:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Salah satu konsekuensi dari keputusan Pemerintah dan DPR yang mencabut revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dari Prolegnas Prioritas 2021 pada Mei 2021 lalu adalah tidak ada Pilkada 2022 dan 2023 karena akan tetap dilakukan serentak pada tahun 2024 atau sesuai dengan UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada 2021.

Kepastian pilkada digabung pada 2024 melahirkan persoalan krusial yaitu akan ada 272 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah menggantikan sebanyak 272 kepala daerah yang akan berakhir masa tugasnya pada 2022-2023. Demikian diungkapkan Anggota DPD RI, Fahira Idris melalui siaran pers yang diterima GoNews.co, Jumat (18/2/2022) di Jakarta.

"Ini artinya hampir setengah wilayah di Indonesia akan dipimpin kepala daerah yang bukan dipilih langsung oleh rakyat sampai terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2024. Bagi saya ini persoalan krusial. Selain karena jumlahnya daerahnya cukup banyak sehingga juga membutuhkan banyak SDM profesional untuk mengisinya, durasinya memimpinnya cukup panjang dan yang harus diingat pada 14 Februari 2024 kita akan menggelar Pileg dan Pilpres secara bersamaan yang tentunya membutuhkan seorang kepala daerah yang teruji," ujar Fahira Idris.
 
Menurut Senator DKI Jakarta itu, sejak awal diskursus opsi ditiadakannya pilkada 2022 dan 2023 karena akan digabung pada Pilkada 2024, dirinya termasuk dari banyak pihak yang menolak opsi ini. Terlalu besar konsekuensi yang harus ditanggung jika setengah dari wilayah di Indonesia dipimpin oleh kepala daerah yang bukan hasil dari pilkada atau tidak dipilih rakyat. Efektivitas kebijakan dan pembangunan tidak akan optimal.
 
Tetapi seperti yang kita ketahui bersama, lanjut Fahira, Pemerintah dan DPR mempunyai pemikiran yang berbeda. Dirinya mengaku tidak tahu persis apa alasan utama Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan sehingga setengah wilayah Indonesia harus dipimpin Plt dalam durasi waktu yang cukup panjang.
 
"Karena peniadaan Pilkada 2022 dan 2023 ini sudah resmi maka saya minta Pemerintah segera menyusun regulasi pengangkatan Plt yang yang komprehensif, transparan, akuntabel dan memastikan ruang partisipasi dan pengawasan publik terhadap pengangkatan Plt ini. Hal paling penting yang juga harus dipastikan dalam pengangkatan Plt ini adalah siapapun yang ditunjuk tidak bersinggungan dengan kepentingan tertentu," pungkas Fahira Idris.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/