Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Terbang ke Turki, Indra Kenz Mangkir Panggilan Polisi

Terbang ke Turki, Indra Kenz Mangkir Panggilan Polisi
Indra Kenz. (foto: Istimewa)
Rabu, 16 Februari 2022 16:09 WIB
JAKARTA - Influencer alias pemengaruh Indra Kenz disebut tak dapat menghadiri pemeriksaan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (18/2).

Pengacara Indra, Wardaniman Larosa, mengatakan bahwa kliennya sedang berobat ke Turki. "Sehingga kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri," kata Wardaniman saat dikonfirmasi, Rabu (16/2).

Ia mengklaim kliennya pergi ke Turki lantaran jadwal berobat tersebut sudah ada jauh sebelum panggilan polisi diterima. "Dia ada riwayat sakit yang sudah lama, dan telah terjadwal untuk kontrol. Jauh sebelum ada masalah ini," ucapnya, tanpa menyebut nama penyakit itu.

Diketahui, Indra Kenz merupakan salah satu terlapor dalam laporan yang dilayangkan oleh para korban dari aplikasi Binomo ke Bareskrim.

Para korban pun telah diperiksa penyidik pada Kamis (10/2). Mereka mengakui bahwa terpikat investasi melalui aplikasi Binomo lantaran dijanjikan keuntungan hingga 85 persen.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan para korban juga diduga terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram, dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

Padahal, Binomo merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena tak memiliki izin.

Terlapor, kata Whisnu, juga memamerkan hasil profit atau keuntungannya di media sosial. Sehingga, para korban bergabung hingga pada akhirnya tak mendapat untung.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/