Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
19 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
17 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Hukum

Curi Kerupuk Senilai Rp17 Juta, 5 Karyawan Toko di Payakumbuh Diciduk Polisi

Curi Kerupuk Senilai Rp17 Juta, 5 Karyawan Toko di Payakumbuh Diciduk Polisi
Para pencuri yang berhasil diamankan petugas. (Foto: Istimewa)
Senin, 14 Februari 2022 21:57 WIB

PADANG - Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, tangkap 5 orang tersangka pencurian kerupuk senilai Rp17 juta. 5 orang tersangka itu masing-masing berinisial AD (37), YR (35), HFM (35), FS (33), dan RJ (22).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo mengatakan penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan pemilik toko yang beralamat di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Pasalnya mendapati persediaan kerupuk berkurang.

"Awalnya pelapor atau korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Akabiluru dan dari laporan itu langsung kita tindak lanjuti dan akhirnya tersangka mengerucut ke lima orang," ujar Aknopilindo," Senin (14/2/2022).

Korban menduga ada permainan dari karyawannya setelah mendapatkan informasi dari pemilik salah satu toko di Kota Solok yang merupakan teman dari korban. "Pemilik toko tempat pelaku menjual ini curiga dengan harga kerupuk yang dibelinya lebih murah dari harga pasaran. Karena curiga dengan harga yang murah maka dia menelpon si korban yang merupakan temannya," ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan mengambil lebih banyak kerupuk dari jumlah order yang akan dibeli. "Lima pelaku ini masing-masing karyawan dari dua toko, yakni Toko Ratu dan Toko Rangkiang. Karyawan dari dua toko inilah yang bekerja sama untuk melakukan pencurian," ujarnya.

Kelebihan barang inilah yang kemudian para pelaku jual ke Kota Solok dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasaran. "Total kerugian dari korban ini mencapai Rp17 juta," katanya.

Sementara tersangka AD mengatakan bahwa mereka melakukan aksinya saat toko tempatnya bekerja, yakni Toko Rangkiang memesan barang ke Toko Ratu. "Pada saat itu kami bekerja sama. Jadi orang gudang toko ratu menaikkan barang lebih dari jumlah orderan Toko Rangkiang dan inilah yang kami jual ke Solok," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa mereka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan jumlah yang diambil mencapai 140 tim. "Harga satu timnya itu kami jual Rp70 ribu, kalau harga normalnya itu bervariasi ada yang Rp80 ribu ada yang Rp85 ribu," ungkapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/