Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
16 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
16 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
16 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
16 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Home  /  Berita  /  Hukum

Kasus Penipuan Binomo, Polri Segera Periksa Indra Kenz

Kasus Penipuan Binomo, Polri Segera Periksa Indra Kenz
Indra Kenz. (Foto: Istimewa)
Minggu, 13 Februari 2022 16:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana memanggil Indra Kenz untuk diperiksa dalam kasus Binomo. Pemeriksaan ini karena Indra yang mempromosikan di media sosial aplikasi tersebut.

"Pasti kami akan periksa," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Brigjen Whisnu saat dihubungi, Minggu (13/2).

Namun, Whisnu belum merinci waktu pemanggilan kepada Indra. Sebab, saat ini penyidik masih fokus memeriksa saksi ahli. "Mungkin minggu depan. Tapi kami akan periksa saksi ahli dulu," jelas Whisnu.

Sebelumnya, 8 orang warga yang mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka membuat laporan polisi untuk Aplikasi Binomo karena dianggap telah memberikan kerugian lebih dari Rp 2 miliar.

Laporan ini teregister di Bareskrim Polri dengan nomor STTL/29/II/2022/Bareskrim tertanggal 3 Februari 2022. "Kami baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option ini khususnya aplikasi Binomo," kata pengacara korban, Finsensius di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/2).

Para korban melaporkan Binomo atas tuduhan perjudian online, hingga trading ilegal. Para korban mengaku menelan kerugian hingga Rp 2 miliar lebih. "Kerugiannya kalau untuk koordinatornya sendiri Rp 550 juta. Tapi di sini yang datang di Bareskrim total kerugian delapan orang ini Rp 2,467 miliar," jelas Finsesius.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/