Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
11 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  DPD RI

Ketua DPD RI: Kebebasan Pers Masih Jauh dari Ideal

Ketua DPD RI: Kebebasan Pers Masih Jauh dari Ideal
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)
Rabu, 09 Februari 2022 21:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kebebasan pers masih jauh dari kata ideal. Hal itu dikatakan LaNyalla saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Universitas Trilogi Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Menurut LaNyalla, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan insan pers dan seluruh elemen bangsa ini, khususnya dalam meningkatkan kualitas serta independensi pers nasional.

Terutama jika pers Tanah Air memakai standar internasional yang dikeluarkan Reporters Without Borders, LSM yang fokus pada isu kebebasan pers. Dikatakan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih jauh dari ideal sebagai negara demokrasi.

"Peringkat Indonesia berada pada urutan 113 dari total 180 negara. Artinya masih di bawah angka 100. Sementara Timor Leste menduduki peringkat 71," ucapnya.

Hal ini dikarenakan masih banyak sengketa pers yang tidak diadili dalam koridor hukum pers melalui Dewan Pers. Tetapi diproses dalam ranah hukum publik yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE.

"Edukasi kepada masyarakat, sekaligus aparat negara juga penting untuk terus menerus dilakukan, baik oleh insan pers, maupun oleh Dewan Pers. Karena hanya dengan kebebasan dan independensi, maka akan lahir Jurnalis Profesional, yang Merdeka, Unggul dan Berdaulat," tutup LaNyalla.

Di kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta semua pihak beradaptasi di tengah era disrupsi. Hal ini penting karena teknologi digitalisasi sudah tidak bisa dihindari.

"Kita semua, terkhusus insan pers harus melakukan reposisi dan adaptasi cepat dalam memasuki era dis-rupsi dan percepatan perkembangan teknologi informasi saat ini," kata Riza Patria.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Habib Ali Alwi (Banten) dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin. Hadir pula Guru Besar Universitas Bakrie Prof Hoga Saragih, Rektor Universitas Trilogi yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Kerja Sama, Kabul Wahyu Utomo, Ketua umum SMI Mahabiksu Jimmu Gunabhadra, Ketum Peduli Misi Desa Pendeta Amir Aritonang, Dewan Penguji UKW Dewan Pers Aat Surya Safaat, keluarga besar Jurnal Wicaksana Group, Poros Nusantara, Monitor Indonesia Group dan sejumlah tamu undangan lainnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/