Tak Lolos Tes PNS Gara-gara Payudara Besar, DPR Desak BKN Berikan Penjelasan
JAKARTA - Salah satu calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak lulus seleksi karena fisiknya yang dinilai tidak sesuai. Padahal, skor Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) miliknya merupakan yang tertinggi.
Kejadian tidak terduga ini dialami oleh Dwiki Andoyo, salah satu CPNS yang hendak melamar di sebuah kementerian. Ia membagikan kisahnya di Twitter dan sampai viral.
"Di awal tahun ini diberikan pelajaran berharga dari salah satu seleksi pegawai negeri di suatu kementerian. Ternyata dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri diperlukan postur yang sempurna dikarenakan mungkin dapat mempengaruhi performa kita dalam pekerjaan di kantor," tulisnya dalam akun twitter pribadinya, Rabu (02/02/2022).
Melihat hal ini, Dwiki bertanya-tanya alasan apa yang membuat ia tidak lolos hingga skor Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tes kesehatan umum dan jiwa nya pun tidak lolos. Ia pun mengirim sanggahan yang disediakan instansi tersebut jika ada pelamarnya yang tidak lolos seleksi.
Sanggahannya pun dibagikan dalam akun twitternya, dengan tangkapan layar yang mengatakan jika Ia tidak lulus karena kondisi fisiknya, yaitu pembesaran payudara laki-laki dan kaki bentuk X 10 cm.
"Jawaban Sanggah: Hasil pemeriksaan kesehatan sebagai berikut; Pembesaran payudara laki-laki, kaki bentuk X 10 cm," kata hasil sanggahan yang diajukan dan dibagikan dalam tangkapan layar yang diunggah Dwiki.
Menanggapi hal ini, Dwiki justru mengucapkan terima kasih dan malah menerimanya dengan lapang dada, agar jadi pelajaran ke depan untuk menjadi analis kebijakan yang baik.
"Dari kejadian ini, saya akan lebih fokus untuk memperbaiki postur saya agar dapat menghilangkan kaki x hingga akhirnya saya dapat menjadi analis kebijakan yang baik kedepannya. Terima kasih tidak akan hentinya saya ucapkan," curhat Dwiki.
Menanggapi itu Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera memandang duduk persoalam harus dijelaskan detail.
Menurut dia, permasalahan harus lebih dulu dijelaskan menyeluruh. Setelah jelas, baru kemudiam dilakukam investigasi. "Info dari medsos menarik tapi prinsip 5W dan 1H perlu dijalankan. Jika sudah jelas baru perlu investigasi lanjutan," kata Mardani kepada wartawan, Senin (07/2/2022).
Mardani mengatakan semua warga negara memiliki hak yang sama sesuai konstitusi. Tanpa memandang bentuk fisik, lanjut Mardani kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan adalah sama.
Karena itu ia meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait pelaksanaan tes CASN itu turut buka suara atas cerita yang disorot publik. "BKN mesti bersuara, juga pihak kementerian atau lembaga bersangkutan," ujar Mardani.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |