Bantu Pencari Keadilan, Dukcapil Kota Bekasi Cetak Cepat KTP-el Warga Buton Utara
Merujuk surat tanda lapor hilang barang dari Polsek Menteng, Jakarta Pusat, KTP-el warga tersebut raib beserta sejumlah barang lainnya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/1/2022) malam. Dugaannya dicuri orang tak dikenal.
Berita Sebelumnya: Dirjen Dorong Disdukcapil se-Sultra Kejar Optimalisasi Kinerja Akhir Tahun
Saat berada di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, mula-mula pemohon mengaku bingung bagaimana cara mendaftar permohonan layanan Adminduk di Disdukcapil Kota Bekasi secara online. Di sisi lain, ternyata pencetakan KTP-el yang bersangkutan tidak bisa dilakukan di kantor Dinas Dukcapil Kota Bekasi, melainkan harus dicetak di MPP.
"Saya cek informasi di jajaran. Untuk diketahui, cetak KTP-el luar domisili bisa kita layani di MPP," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Bekasi Taufiq Hidayat kepada GoNEWS.co..
Berita Sebelumnya: 3 Disdukcapil Ini Diganjar Piagam, Apa Prestasinya?
Tak berselang lama, pemohon pun diantar ke MPP oleh petugas Dukcapil Kota Bekasi dan KTP-elnya pun dicetak.
"Terima kasih Dukcapil Kota Bekasi. Pelayanan mantap. Terima kasih banyak," kata pemohon sembari memegangi KTP-elnya yang baru saja dicetak.
Sebagai informasi, pemohon adalah A (40), warga Buton Utara, Sulawesi Tenggara yang tengah mencari keadilan untuk anaknya yang menjadi korban perkosaan. Ia meninggalkan Sultra karena merasa laporannya di Sultra terkatung-katung.
Sebelumnya diberitakan, A mengadu ke Komnas Perempuan di Jakarta pada Senin (31/1/2022). Ia mencari keadilan untuk Batitanya yang diduga mengalami perkosaan di atas kapal Feri dalam perjalanan dari Labuan Bajo ke Konawe Selatan pada 16 Desember 2021 lalu.
Dalam keterangan yang diterima GoNEWS.co, dugaan perkosaan dimulai ketika anaknya yang berinisial WOAAA mengaku celananya ada yang membuka. WOAAA adalah bocah perempuan kelahiran 19 Maret 2019 lalu. Usianya belum genap 3 tahun.
"Saya senter-senter kemaluan anak saya, saya sudah tidak enak perasaan," terangnya.
Setiba di Kendari, tutur A, dirinya melapor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tenggara pada 17 Desember 2022.
"Lalu dinas mengantar saya ke Puskesmas, tapi Puskesmas tidak berani melakukan tindakan visum karena harus ada surat pengantar dari kepolisian. Sore harinya, saya ke Polda Sultra," tutur A.
Tanggal 18, A kembali mencoba melapor ke Polda berbekal rekaman CCTV dari pihak kapal, tapi respons belum juga memuaskan. Upaya laporan diulangnya pada tanggal 20 Desember 2021.
Hari itu, Ia bertemu Propam. Personel Propam mengatakan, "Kalau seandainya SPKT Polda hari itu juga tak menerbitkan surat tanda laporan, mereka-mereka akan bertindak."
"Makanya saat itu saya dapat surat laporan polisi dan pengantar visum," kata A.
Setelah itu, visum pun dilakukan di RS Bhayangkara Kendari. "Dokter Raja mengatakan, di dalam kemaluannya anak ku terdapat sperma," tuturnya.
Merasa laporannya di Polda Sultra tak kunjung ditindaklanjuti padahal sudah ada rekaman CCTV dan hasil visum, A pun pergi ke Jakarta.
"Saya di-BAP saja belum," ujarnya.
Bahkan pada suatu kesempatan, menurut A, Oknum Polda Sultra sempat mentertawakan dirinya.
"Lapor aja ke Tuhan! Masa anak sehat-sehat begini diperkosa. Terus kalau kita ambil laporan Ibu, Ibu kan tidak tinggal di Kendari," tutur A menirukan respons oknum polisi yang pernah Ia terima.
Untuk diketahui, A memang bukan warga Kendari. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/592/XII/202/SPKT Polda Sulawesi Tenggara, A merupakan warga Rante Gola, Bone Gunu, Buton Utara.
Di Jakarta, selain mendatangi Komnas Perempuan, A juga mengaku sudah melapor ke Ombudsman RI pada Jumat 28 Januari 2022.
Saat ini, di tengah upayanya mencari keadilan hukum. Ia tinggal di masjid di pinggiran Jakarta. Dalam penuh ketakutan di Ibu Kota, sejumlah barangnya dicuri orang tak dikenal.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, Jawa Barat |