Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
5 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
2
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
5 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
3
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
4 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
4
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
4 jam yang lalu
5
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
4 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
6
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Home  /  Berita  /  Nasional

Kementerian Investasi Akui Manfaat Kerjasama Data dengan Kemendagri

Kementerian Investasi Akui Manfaat Kerjasama Data dengan Kemendagri
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Achmad Idrus (kiri) dalam penandatanganan PKS dengan Dukcapil Kemendagri di Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022. (foto: ist./dukcapil)
Rabu, 26 Januari 2022 14:31 WIB
JAKARTA - Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Achmad Idrus mengatakan, Sistem Online Single Submission (OSS) penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang diampu BKPM tidak akan berjalan bila tidak ada supply akses verifikasi kepada basis data Dukcapil. Demikian disampaikan dalam acara Penandatanganan Addendum Kedua Perjanjian Kerjasama Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta, kemarin.

"Sistem OSS kita ini tidak akan bergerak, tidak akan terbangun, tanpa adanya jaringan, khususnya jaringan pemanfaatan data kependudukan," katanya sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi Rabu (26/1/2022).

Sistem kerja OSS, kata Idrus, seorang pelaku usaha yang mendaftarkan usahanya, harus menginput nama, NIK, alamat sampai RT/RW.

Idrus menjelaskan, data kependudukan milik Dukcapil juga esensial untuk proses validasi pelaku usaha.

"Validasi disini menggunakan data dari Ditjen Dukcapil yang sangat penting sehingga salah huruf saja nanti akan data orang lain yang keluar atau mungkin tertolak oleh sistem," ujarnya.

Oleh karena itu, Idrus atas nama Kementerian Investasi/BKPM mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Dukcapil karerna kerja sama pemanfaatan data telah mempercepat proses verifikasi pelaku usaha, khususnya usaha kecil menengah, untuk segera mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Terima kasih banyak atas dukungan dari Bapak Prof. Zudan (Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri) dan teman-teman dari Ditjen Dukcapil hari ini kita memulai perjanjian yang kedua. Insya Allah ini sebagai kerjasama untuk meningkatkan inverstasi di Indonesia dalam rangka membuka lapangan kerja dan tentunya menjadi nilai ibadah," ungkapnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/