Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
17 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
17 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
3
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
15 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
15 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  MPR RI

MPR Dorong Semua Pihak Dukung Lahirnya UU TPKS

MPR Dorong Semua Pihak Dukung Lahirnya UU TPKS
Lestari Moerdijat (kanan). (foto: dok. ist./nasdem jateng)
Selasa, 18 Januari 2022 19:23 WIB
JAKARTA - Tahapan baru pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus diikuti kesiapan para legislator dalam berkolaborasi dengan Pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Undang-Undang yang melindungi hak-hak dasar warga negara. Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

"Saya bersyukur RUU TPKS bisa disepakati sebagai RUU inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna hari ini. Tahap pembahasan berikutnya menuntut para legislator mampu memformulasikan masukan masyarakat bersama Pemerintah ke dalam undang-undang," kata Lestari dikutip GoNEWS.co.

Menurut Lestari, upaya memformulasikan masukan dari masyarakat ke dalam undang-undang harus didasari atas kajian yang terukur agar pasal-pasal tersebut dapat diaplikasikan.

Komposisi fraksi dalam Sidang Paripurna DPR yang mayoritas setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU TPKS ke tahap selanjutnya, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, diharapkan mampu mempercepat kehadiran UU TPKS di tengah maraknya kasus kekerasan seksual di tanah air.

Semangat untuk memberikan kepastian hukum, pencegahan, perlindungan dan rehabilitasi korban dan pelaku tindak pidana kekerasan seksual, tegas Rerie, harus terus ditingkatkan agar undang-undang yang dihasilkan dapat benar-benar memberi rasa aman setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap pembahasan lanjutan RUU TPKS bersama Pemerintah dapat lebih menyempurnakan produk legislasi yang sudah melewati tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg).

Menurut Rerie, kesempurnaan proses dalam pembahasan RUU TPKS diharapkan mampu menghasilkan undang-undang yang bisa diaplikasikan dengan baik dalam kehidupan keseharian.

Sementara proses legislasi RUU TPKS berjalan, hari ini Partai NasDem membuka posko pengaduan tindak pidana kekerasan seksual bagi masyarakat di kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem DKI Jakarta, untuk menampung laporan masyarakat dan ikut mengadvokasi sejumlah kasus yang dialami para korban kekerasan seksual.

Rerie sangat berharap RUU TPKS dapat segera disahkan menjadi undang-undang, agar maraknya tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat dapat segera diredam dan sejumlah kasus yang terungkap bisa segera dituntaskan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/