Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
10 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
10 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
9 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
9 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Rakyat Susah Terdampak Pandemi, Pengamat Minta Tito Batalkan Penerapan E-KTP Digital

Rakyat Susah Terdampak Pandemi, Pengamat Minta Tito Batalkan Penerapan E-KTP Digital
Ilustrasi KTP Digital. (Foto: Istimewa)
Minggu, 09 Januari 2022 02:00 WIB

JAKARTA - Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan E-KTP elektronik (e-KTP) digital disorot. Sebabnya, pemberlakukan E-KTP digital itu berpotensi menambah susah rakyat karena sedang menghadapi pandemi virus corona baru (Covid-19).

Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani mendesak Mendagri Tito Karnavian membatalkan rencana penerapan e-KTP digital. Dewinta berpandangan, kebijakan itu tidak ada urgensinya.

"Rakyat lagi susah gara-gara dua tahun dihantam pandemi, kok Kemendagri bikin e-KTP digital," kata Dewinta, Sabtu (8/1/2022) di Jakarta.

Menurut Dewinta, dengan penerapan e-KTP digital berdampak pada kewajiban warga memiliki ponsel pintar atau smartphone. "Rakyat tentunya memilih beli beras ketimbang smartphone yang harganya pasti tidak murah," kata Dewinta.

Dewinta menekankan, program e-KTP digital merupakan proyek besar yang berpotensi menimbulkan ladang korupsi baru. Ia menengarai, penerapan kebijakan ini di seluruh Indonesia akan berpotensi pada tindak pidana korupsi. "Harusnya Kemendagri belajar dari skandal korupsi e-KTP," sentil Dewinta.

Dewinta juga mengingatkan QR Code rawan dipalsukan, contohnya aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, penerapan KTP Digital menghadapi risiko saat masyarakat kehilangan smartphone tempat identitasnya tersimpan atau batere ponsel habis. "Kondisi ini tentu sangat merepotkan," demikian Dewinta.

Kemendagri tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital. Adapun sejak 2021 uji coba e-KTP digital itu sudah dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/