Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
16 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Prajurit TNI AD Diduga Perkosa Perempuan di Papua

Dua Prajurit TNI AD Diduga Perkosa Perempuan di Papua
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 31 Desember 2021 21:47 WIB

JAKARTA - Dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) diduga memperkosa seorang perempuan di kawasan Abepura, Jayapura, Papua. Kepala Penerangan (Kapen) Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga, mengatakan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Cenderawasih tengah menangani perkara tersebut.

Kedua prajurit, kata dia, sudah ditahan. "Saat ini proses hukum sudah berjalan dan sudah di tahap penyidikan," kata Kolonel Aqsha saat dikonfirmasi, Jumat (31/12).

Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan pemerkosaan terjadi di sebuah hotel di kawasan Jayapura. Diduga prajurit TNI itu mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

Aqsha berkata sejauh ini polisi militer tengah mendalami perkara tersebut dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi. "Kedua oknum tersebut sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih sejak tertanggal 20 Desember 2021," jelasnya.

Hingga saat ini, belum diketahui secara lengkap mengenai kronologi hingga motif kasus pemerkosaan tersebut. Identitas kedua oknum TNI juga belum diungkap.

Aqsha mengatakan bahwa perkara ini masih didalami. Ia pun meminta publik turut mengawasi proses penanganan hukum tersebut. "Sekarang masih ditahap pemanggilan para saksi. Kita tunggu dan kawal bersama proses hukumnya," ucapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Papua
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/