Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
20 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
20 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
4
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Umum

BPOM jadi Lembaga Pemerintah Paling Patuh Standar Pelayanan Publik

BPOM jadi Lembaga Pemerintah Paling Patuh Standar Pelayanan Publik
Inspektur Utama BPOM Elin Herlina dalam acara Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021. (foto: ist./antara)
Rabu, 29 Desember 2021 14:45 WIB
DEPOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meraih penghargaan peringkat pertama predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik kategori lembaga pemerintahan tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam acara yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Lansiran antaranews.com yang dikutip GoNEWS.co di Depok, Jawa Barat menyebut, penghargaan secara simbolis berupa piagam dan piala terhadap BPOM yang mendapatkan nilai kepatuhan sebesar 95,3 diberikan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus kepada Inspektur Utama BPOM Elin Herlina.

"Alhamdulillah sebesar-besarnya atas penghargaan yang diberikan kepada Badan POM. Tentu, ini merupakan sebuah apresiasi, amanah, dan tugas yang harus kita terus tingkatkan ke depan," ujar Elin Herlina saat memberikan pidato singkat setelah meraih penghargaan tersebut.

Sebagai informasi, penganugerahan dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di Indonesia dapat diperbaiki dan ditingkatkan sekaligus mencegah terjadinya malaadministrasi.

Di samping itu, penganugerahan diharapkan mampu memotivasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melayani publik secara prima. Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik kategori lembaga pemerintahan dilakukan terhadap 15 lembaga. Penilaian dilakukan sejak Juni 2021 sampai Oktober 2021. Selanjutnya, penilaian ditentukan berdasarkan standar layanan publik melalui media elektronik dan nonelektronik.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:antaranews.com
Kategori:Umum, Pemerintahan, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/