BPOM jadi Lembaga Pemerintah Paling Patuh Standar Pelayanan Publik
Lansiran antaranews.com yang dikutip GoNEWS.co di Depok, Jawa Barat menyebut, penghargaan secara simbolis berupa piagam dan piala terhadap BPOM yang mendapatkan nilai kepatuhan sebesar 95,3 diberikan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus kepada Inspektur Utama BPOM Elin Herlina.
"Alhamdulillah sebesar-besarnya atas penghargaan yang diberikan kepada Badan POM. Tentu, ini merupakan sebuah apresiasi, amanah, dan tugas yang harus kita terus tingkatkan ke depan," ujar Elin Herlina saat memberikan pidato singkat setelah meraih penghargaan tersebut.
Sebagai informasi, penganugerahan dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di Indonesia dapat diperbaiki dan ditingkatkan sekaligus mencegah terjadinya malaadministrasi.
Di samping itu, penganugerahan diharapkan mampu memotivasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melayani publik secara prima. Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik kategori lembaga pemerintahan dilakukan terhadap 15 lembaga. Penilaian dilakukan sejak Juni 2021 sampai Oktober 2021. Selanjutnya, penilaian ditentukan berdasarkan standar layanan publik melalui media elektronik dan nonelektronik.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | antaranews.com |
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, DKI Jakarta, Jawa Barat |