Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
16 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
8 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
4 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
3 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  Umum

CIDE: Rangkap Jabatan Jenderal Dudung bisa Ganggu Regenerasi di Tubuh TNI

CIDE: Rangkap Jabatan Jenderal Dudung bisa Ganggu Regenerasi di Tubuh TNI
KSAD Jenderal Dudung Abdurahman. (foto: dok. ist./antara)
Selasa, 28 Desember 2021 07:04 WIB
DEPOK - Pengamat militer Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas dalam suatu pernyataannya yang dibaca di Depok, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021) menyebut, kosongnya jabatan Panglima Kostrad dapat memunculkan spekulasi politisasi jabatan militer.

"Hal ini mengingat, jabatan Panglima Kostrad juga merupakan salah satu 'track' untuk menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD)," kata Anton sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari antaranews.com.

Hingga kini Presiden Joko Widodo belum menetapkan siapa yang akan mengisi jabatan Panglima Kostrad yang baru. Sejak dilantik sebagai KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurahman masih tetap merangkap jabatan strategis tersebut. "Rangkap jabatan strategis di lingkungan TNI, sebenarnya bukan hal baru," ujar Anton.

Peristiwa rangkap jabatan strategis juga pernah dilakukan Jenderal Purn Budiman saat menjabat Kasad pada 2014 lalu. Saat itu, Budiman juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan yang berlangsung selama 8 bulan.

"Akan tetapi, rangkap jabatan ini tentu tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Sebab, hal ini akan mengganggu jalannya organisasi dan regenerasi di tubuh TNI AD," tuturnya.

Kostrad sendiri memiliki dua peran yakni sebagai Komando Utama Pembinaan (Kotama Bin) yang berada di bawah KSAD dan sebagai Komando Utama Operasional (Kotama Ops) Kostrad yang langsung di bawah Panglima TNI.

Dalam konteks Kotama pembinaan, Kostrad memiliki tugas pokok untuk membina kesiapan operasional jajarannya. Sedangkan dalam memainkan peran sebagai Kotama Ops, Kostrad menyelenggarakan tugas operasi militer peran dan selain perang berdasarkan kebijaksanaan Panglima TNI.

"Adanya figur baru yang memimpin Kostrad tentu saja akan mempengaruhi jalannya regenerasi di tubuh TNI AD," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:antaranews.com
Kategori:Umum, Nasional, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/