Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
21 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
21 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
3
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
20 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
4
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
21 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
5
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
5 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
6
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Motor, PNS Aceh yang Dinas di KUA Ditangkap

Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Motor, PNS Aceh yang Dinas di KUA Ditangkap
Pelaku yang ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)
Kamis, 23 Desember 2021 11:45 WIB
ACEH - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie, Aceh, mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MU yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Glumpang Baro, karena memamerkan alat kelaminnya kepada pengendara motor perempuan.

Penangkapan terhadap MU itu dilakukan polisi berawal dari video viral yang beredar di sosial media pada Rabu (22/12). Dalam video tersebut memperlihatkan seorang lelaki mengenakan baju putih, dari atas motornya memperlihatkan alat kelamin kepada pengendara motor perempuan.

Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal, mengatakan, dari video viral tersebut tim Unit Resmob Satreskrim Polres Pidie kemudian penyelidikan dan mencari tahu siapa pengendara motor tersebut.

"Hasil profiling dan investigasi diketahui pengendara sepeda motor yang memperlihatkan kelaminnya itu adalah MU, merupakan PNS di Kecamatan Glumpang Bar, Pidie," kata Rizal, Kamis (23/12/2021).

Dikatakan Rizal, MU diamankan polisi setelah petugas mendatangi rumahnya langsung pada Rabu (22/12) sekitar pukul 18.00 WIB, di salah satu desa dalam Kecamatan Kembang Tanjong.

Namun demikian, sebut Rizal, dari hasil pemeriksaan dan interogasi dilakukan petugas diketahui ternyata MU mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik. Hal itu diketahui sesuai dengan surat pengantar dari direktur rumah sakit jiwa Aceh nomor 440.3/ 5438 tanggal 7 Juli 2008.

"Berdasarkan surat tentang pengantar visum et repertum pemberitahuan klien, MU alami gangguan jiwa ringan non psikotik dan sampai dengan saat MU masih berobat jalan di Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli, sesuai dengan Surat Rujukan FKTP noor rujukan 010406011021P001017, tanggal 22 Oktober 2021," ungkapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, DKI Jakarta, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/