Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Umum

Tahun Baru di Tengah Pandemi, Ibu Kota Tak Bisa Gelar Pesta Kembang Api

Tahun Baru di Tengah Pandemi, Ibu Kota Tak Bisa Gelar Pesta Kembang Api
Ilustrasi pesta kembang api di Ibu Kota Jakarta. (foto: dok. ist./kompas)
Rabu, 22 Desember 2021 19:12 WIB
DEPOK - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, pihaknya melarang pesta kembang api saat malam pergantian tahun. Kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (22/12/2021), Ia menjelaskan, hal itu guna menghindari terjadinya kerumunan warga.

"Pesta kembang api, pada tahun ini dilarang. Sebelum pandemi Covid-19, ada perayaan malam tahun baru oleh Pemda yang ditandai pesta kembang api di Ancol, tapi tahun ini tidak ada, karena melanggar protokol kesehatan," kata Dia dikutip GoNEWS.co dari Antara di Depok, Jawa Barat, Rabu malam.

Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya akan menurunkan personel untuk mengantisipasi adanya kegiatan pesta kembang api dan petasan. "Warga tidak boleh beraktifitas di luar rumah, setelah pukul 22.00 WIB, untuk menghindari kerumunan," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan larangan warga menyalakan kembang api dan petasan pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Petasan juga kami minta tidak ada, karena dapat menimbulkan kerumunan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:antaranews.com
Kategori:Umum, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/