Tahun Baru di Tengah Pandemi, Ibu Kota Tak Bisa Gelar Pesta Kembang Api
"Pesta kembang api, pada tahun ini dilarang. Sebelum pandemi Covid-19, ada perayaan malam tahun baru oleh Pemda yang ditandai pesta kembang api di Ancol, tapi tahun ini tidak ada, karena melanggar protokol kesehatan," kata Dia dikutip GoNEWS.co dari Antara di Depok, Jawa Barat, Rabu malam.
Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya akan menurunkan personel untuk mengantisipasi adanya kegiatan pesta kembang api dan petasan. "Warga tidak boleh beraktifitas di luar rumah, setelah pukul 22.00 WIB, untuk menghindari kerumunan," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan larangan warga menyalakan kembang api dan petasan pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Petasan juga kami minta tidak ada, karena dapat menimbulkan kerumunan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Sumber | : | antaranews.com |
Kategori | : | Umum, DKI Jakarta, Jawa Barat |