Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
11 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
10 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Nasional

Penerimaan Negara dari Alkes Hasil Penelitian BRIN Tembus Rp2,75 Triliun

Penerimaan Negara dari Alkes Hasil Penelitian BRIN Tembus Rp2,75 Triliun
Suasana webinar teknologi dalam Refleksi Akhir Tahun BRIN 2021, Senin Desember 2021. (foto: ist.)
Senin, 13 Desember 2021 14:30 WIB
JAKARTA - Kepala Organisasi Riset (OR) Ilmu Pengetahuan Teknik (IPT) Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Dr Agus Haryono mengungkapkan, negera menerima keuntungan yang lumayan dari produk alat kesehatan (Alkes) hasil penelitian BRIN. Hal tersebut Ia sampaikan dalam webinar Refleksi Akhir Tahun BRIN 2021, Senin (13/12/2021).

"Mencapai Rp2,75 triliun," kata Agus dalam webinar yang dipantau GoNEWS.co dari Jakarta.

Nilai tersebut didapat dari royalti sebesar 3 persen atas Alkes yang dikerjasamakan lisensinya dengan dunia industri sepanjang Juli 2020 - Maret 2021.

"Alat penghancur jarum suntik kita sudah lisensikan selama 10 tahun senilai Rp75 juta. Kemudian alat terapi oksigen beraliran tinggi ini kita lisensikan selama 5 tahun dengan royalti sebesar 3 persen dari penjualan setelah potongan PPN (pajak pertambahan nilai)" kata Agus.

Selain itu, imbalan kepada inventor juga mencapai angka yang luar biasa yakni Rp444 juta untuk penelitinya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Kesehatan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/