Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  Nasional

LaNyalla Gugah Peran Akademisi dalam Menjaga DNA Konstitusi Indonesia  

LaNyalla Gugah Peran Akademisi dalam Menjaga DNA Konstitusi Indonesia  
Ketua DPD RI AA LaNyalla Matalitti dalam webinar bersama para akademisi di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. (foto: ist.)
Senin, 13 Desember 2021 12:56 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menggugah peran akademisi dalam menjaga konstitusi Indonesia yang menjamin Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita bangsa. Hal tersebut Ia sampaikan dalam webinar amandemen konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 yang diinisisasi oleh Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan UIN Sunan Ampel Surabaya, Senin (13/12/2021).

"Cara mengangkat pemimpin negara itu hendaknya janganlah diturut cara pilihan menurut sistem demokrasi Barat yang menyamakan manusia satu sama lain seperti angka-angka belaka yang semuanya sama harganya," kata LaNyaalla mengutip pernyataan Mr. Soepomo dalam masa-masa BPUPKI dan PPKI silam.

LaNyalla mengutip pernyataan beberapa tokoh pendiri bangsa selain Mr. Soepomo yang akhirnya terimplementasi dalam bentuk Pancasila dan UUD 1945. Indonesia memiliki DNA demokrasinya sendiri. Lalu, apa yang terjadi saat ini di Indonesia? Terjadi amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 yang melanggar prinsip adendum dan merubah sistem pemilihan.

"Terjadi dalam perubahan empat tahap itu, sistem tata negara Indonesia berubah total," kata LaNyalla.

"MPR tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapus. Digantikan Dewan Perwakilan Daerah. Lalu Presiden dan Wakil Presiden dicalonkan oleh Partai Politik dan dipilih langsung oleh rakyat. Sehingga mandat rakyat diberikan kepada dua ruang politik. Yaitu kepada Parlemen dan kepada Presiden. Sehingga masing-masing bertanggungjawab langsung kepada rakyat. Melalui mekanisme pemilu 5 tahunan,"  papar LaNyalla.

Amandemen tersebut, menurut LaNyalla, jelas telah melanggar pinsip Adendum karena dilakukan secara besar-besaran dalam kurun waktu dari tahun 1999 hingga 2002. Padahal Adendum jelas artinya, yaitu; tidak boleh mengurangi atau merubah 'basic structure'. 

"Sekarang bola saya lemparkan kepada para rektor yang hadir di sini. Apa yang harus kita lakukan dalam kondisi dan situasi seperti ini? Apakah kita akan memperbaiki konstitusi yang sudah dibongkar total itu melalui Amandemen ke-5 nanti? Atau kita harus kembali terlebih dahulu ke konstitusi asli untuk kemudian kita lakukan adendum dengan cara yang benar? Saya berhadap diskusi ini mampu menjawab pertanyaan saya tersebut," tanya LaNyalla.

Yang pasti, pungkas LaNyalla, "Kerusakan ini harus disudahi. Kita harus berpikir sebagai negarawan. Kita harus memikirkan nasib anak cucu kita. Sebab, hukum alam akan memangsa mereka yang berbuat kerusakan di muka bumi. Dan alam tidak mengenal siapa yang melubangi kapal. Tetapi semua penumpang kapal akan tenggelam."

Hadir dalam diskusi tersebut, para Rektor UIN dan IAIN se Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DPD RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/