Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
23 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
4
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
5
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Diduga Disiksa Polisi, Pencuri Ternak di NTT Meninggal Babak Belur dalam Sel

Diduga Disiksa Polisi, Pencuri Ternak di NTT Meninggal Babak Belur dalam Sel
Jenazah korban penganiayaan tiba di rumah duka. (Foto: Istimewa)
Minggu, 12 Desember 2021 22:17 WIB

SUMBA BARAT - Seorang pelaku pencurian ternak dan penganiayaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Arkin dilaporkan meninggal dunia di dalam tahanan atau sel di Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto dalam keterangannya yang diterima di Kupang, Minggu, menegaskan akan menyelidiki dan memastikan proses hukum sesuai aturan yang berlaku terkaitnya TSK yang meninggal pada Kamis (9/12) lalu.

"Seksi Provesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," katanya.

Kapolres mengatakan bahwa seksi sipropam Polres Sumba Barat telat memanggil anggota piket yang menjaga saat Arkin ditahan pada Rabu (8/12) lalu.

Kapolres juga memerintahkan Sipropam Polres Sumba Barat memeriksa anggota yang menginterogasi tersangka setelah ditangkap. Polisi setempat sendiri tidak menjelaskan penyebab dari meninggalkan Arkin di dalam tahanan itu. "Dari hasil pemeriksaan nantinya akan dilihat apabila ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tambahan.

Kapolres juga meminta agar anggota keluarga dan masyarakat mempercayakan kasus meninggalkan Arkin di tahanan itu kepada pihak kepolisian. "Polres Sumba Barat akan menyelidiki dan memproses hukum secara transparan sesuai aturan yang berlaku," tutup kapolres.

Kasus ini mulai viral di media sosial setelah anggota keluarga dari Arkin menuliskan kronologis penangkapan di rumah tersangka pada Rabu (8/12) lalu.

Namun pada Kamis (9/12) pihak keluarga menerima laporan bahwa Arkin telah meninggal dunia di dalam tahanan yang mengakibatkan keluarga korban kaget.

Dari yang tersebar di media sosial keluarga menyebutkan muka tersangka bengkak, hidung mengeluarkan darah, tangan semuanya bengkak dan tangan kiri patah. Terdapat juga sejumlah bekas tembakan yang terus mengeluarkan darah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Nusa Tenggara Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/