Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
10 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
10 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Nasional

Penyederhanaan Surat Suara Bisa Direstui DPR Jika Penuhi 2 Hal Ini...

Penyederhanaan Surat Suara Bisa Direstui DPR Jika Penuhi 2 Hal Ini...
Simulasi pengunaan surat suara sederhana di Bali, Kamis, 2 Desember 2021. (foto: ist./antara)
Kamis, 09 Desember 2021 15:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa Komisi II DPR mungkin saja merestui inovasi surat suara yang dilakukan oleh KPU selama memenuhi 2 asas. Hal tersebut disampaikan Rifqi dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Kedua asas tersebut yakni, Efektif-Efisien "Khususnya soal anggaran, serta Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) - Jujur dan Adil (Jurdil)."

"Kalau memang penyederhanaan surat suara itu bisa meng-cover dua hal itu, bukan tidak mungkin Komisi II DPR RI akan memberikan restu kepada KPU untuk melakukan terobosan baru penyederhanaan surat suara di 2024," jelas Rifqinizamy dikutip GoNEWS.co.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi penggunaan satu hingga tiga lembar surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/