Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
12 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
12 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
3
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
10 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
10 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  DPR RI

Garap RUU BUMN, Anggota DPR Minta Erick Koordinasi dengan Sri Mulyani

Garap RUU BUMN, Anggota DPR Minta Erick Koordinasi dengan Sri Mulyani
Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Hendrik Lawerissa dalam rapat komisi bersama Kementerian BUMN di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. (gambar: tangkapan layar)
Jum'at, 03 Desember 2021 14:15 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hendrik Lawerissa meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait Rancangan Undang-Undang BUMN. Hal tersebut disampaikan Hendrik dalam rapat resmi kemarin sebagaimana dikutip, Jumat (3/12/2021).

"Kalau bisa, koordinasi antara Kementerian BUMN dengan Kementerian Keuangan itu dilakukan, Pak. Sehingga resistensi internal di dalam tubuh pemerintah tidak terjadi agar upaya yang kami lakukan saat ini tidak menjadi sia-sia," pinta Hendrik dalam rapat yang dipantau virtual oleh GoNEWS.co

"Kami tidak ingin upaya-upaya kami di dewan ini menjadi sia-sia hanya karena koordinasi di internal pemerintah tidak terjadi," sambung Hendrik.

Ia mengemukakan, UU BUMN yakni UU 19 tahun 2003 perlu direvisi karena tak lagi sepenuhnya menjawab perubahan yang terjadi di tengah masyarakat. Karenanya, Komisi VI tengah merancang perubahan UU tersebut untuk nantinya menjadi payung hukum yang lebih relevan dengan dinamika terkini bagi Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Sebenarnya, RUU BUMN sudah dua kali berproses di parlemen. Dan Hendrik berharap, RUU inisiatif DPR itu bisa disahkan kali ini.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/