Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Soal Varian Omicron, Pemerintah harus Banyakin Riset agar Kebijakannya Tak Berubah-ubah

Soal Varian Omicron, Pemerintah harus Banyakin Riset agar Kebijakannya Tak Berubah-ubah
Ilustrasi Covid Omicron. (Foto; Istimewa)
Kamis, 02 Desember 2021 12:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Menghadapi potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah serius melakukan riset.

Pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) harus mengkoordinasikan semua lembaga penelitian virologi untuk melakukan pemantauan jam per jam perkembangan Omicron.

Pemerintah jangan mengulang kesalahan terdahulu yang menganggap remeh dampak penyebaran varian Delta Covid-19. Kali ini Pemerintah harus lebih serius menangani persebaran Omicron. Salah satunya harus bekerja berdasarkan riset dan data. Bukan berdasarkan kira-kira.

"Saat ini WHO sudah mengkategorikan varian Omicron sebagai varian of concern (VoC) yang meningkat dari sebelumnya sebagai varian of interest (VoI). Karena itu Pemerintah harus memberi perhatian yang serius terhadap perkembangan virus ini. Pemantauan hasil penelitian omicron dari lembaga ternama di dunia harus dilakukan jam perjam. Sudah bukan lagi hari perhari," kata Mulyanto.

"Pemerintah mesti memiliki data yang lengkap dan akurat terkait kecepatan penyebaran, teritorial penyebaran yang telah terjadi, serta karakteristik, perilaku maupun keganasannya, termasuk efek dari varian omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah," tegas Mulyanto.

"Apalagi pandemi, sudah berjalan hampir dua tahun dan kita semakin bepengalaman dalam mengelola kondisi ini. Tentunya semakin hari, manajemen pandemi kita harus semakin baik," lanjut Mulyanto.

Pemerintah harus bisa menunjukan kesungguhan kerja kepada publik agar tidak berkembang prasangka yang negatif. Pemerintah harus memahami bahwa tingkat kepercayaan publik pada perkembangan kasus omicron ini sangat rendah.

Hal itu karena sebelumnya beredar kabar ada dugaan oknum pejabat Pemerintah yang terlibat dalam bisnis PCR dan vaksin.

Untuk diketahui varian Omicron ini berasal dari Afrika dan telah menyebar ke 10 negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hongkong, Kanada, Italia, Belgia, Israel, Australia dan Austria.

Sampai hari ini hasil sementara riset virology laboratorium utama dunia menunjukkan, bahwa varian Omicron ini memliki tingkat penyebaran yang cepat.

WHO mengabarkan, bahwa dengan kecepata penuh, butuh satu sampai dua minggu ke depan untuk dapat memahami secara lebih akurat bagaimana efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah.

WHO juga menerangkan, bahwa ada kurang dari 100 sekuens genom utuh yang tersedia. Meski demikian, WHO mengakui pihaknya belum tahu banyak informasi tentang varian Omicron ini. Dibutuhkan riset yang lebih mendalam.

Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah pengendalian varian Omicron ini yaitu dengan jalan menutup pintu kedatangan dari 11 negara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/