Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  DPR RI

Cegah Kawin Kontrak, DPR Minta Kemenag Bina Penghulu

Cegah Kawin Kontrak, DPR Minta Kemenag Bina Penghulu
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka dalam kunjungan kerja di Bogor, Selasa, 23 November 2021. (foto: ist.)
Jum'at, 26 November 2021 08:12 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Diah Pitaloka meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui KUA (Kantor Urusan Agama) untuk membina para penghulu guna mencegah kawin kontrak. Hal tersebut disampaikan politisi PDIP itu di Bogor, Jawa Barat, Selasa, sebagaimana dikutip di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

"Kemenag melalui KUA wajib segera melakukan pembinaan, pembekalan dan pengawasan terhadap penghulu saat akan menikahkan warga khususnya terhadap warga negara asing untuk mencegah terjadinya kawin kontrak," kata Diah dikutip GoNEWS.co dari situs resmi parlemen.

Kemenag, kata Diah, bisa membuat program khusus berupa pembekalan, pembinaan dan pengawasan praktik kawin kontrak. "Bila perlu buka pengaduan bagi masyarakat, jika mereka menemukan pelanggaran hukum kawin kontrak dapat melaporkannya.".

"Ini menjadi masalah sosial yang sangat serius, pedih warga kita diperlakukan buruk dalam kasus kawin kontrak dengan WNA terutama di Kabupaten Bogor sampai puncak Cianjur,x" pungkas Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/