Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
15 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Nasional

Tahukan Anda? Sederet Perilaku Ini Termasuk Pelecehan terhadap Perempuan

Tahukan Anda? Sederet Perilaku Ini Termasuk Pelecehan terhadap Perempuan
Ilustrasi perilaku menggoda perempuan di ruang publik. (foto: ist./peacefulsiglegirl)
Kamis, 25 November 2021 18:37 WIB
JAKARTA - Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati setiap tanggal 25 November. Di momentum peringatan tahun 2021 ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyosialisasikan sejumlah perilaku yang termasuk kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan.

"Seringkali masyarakat belum paham bahwa beberapa tingkah laku yang dilakukan adalah termasuk bentuk-bentuk pelecehan kepada perempuan. Misalnya seperti siulan, komentar atas tubuh, main mata, menyentuh, hingga termasuk komentar seksis dan rasis," kata Puan dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi, Kamis (25/11/2021).

Karenanya, kata Puan, perlu ada edukasi sejak dini untuk bisa mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. "Banyak kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual terjadi lantaran ketidaktahuan," ujarnya.

"Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan harus menjadi momentum untuk mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan," sambung Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menegaskan, DPR RI berkomitmen untuk mencegah dan menghapuskan berbagai bentuk kekerasan seksual termasuk bagi perempuan, melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diupayakan dapat segera disahkan.

"Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan," sebut Puan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/